
Tanggamus, Sinarlampung.co– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia di blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus upaya nyata memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, didampingi jajaran pengamanan. Seluruh petugas menyisir sejumlah kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan pengarahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, serta teliti selama proses pemeriksaan.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab. Tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga area-area yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Seluruh barang hasil sitaan langsung diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang yang ditemukan akan dimusnahkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, kegiatan razia merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lapas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk mewujudkan Lapas Kotaagung yang bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung program pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Ruh Harijadi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung terus memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya disiplin di lingkungan pemasyarakatan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (Wisnu)