
Lampungselatan, sinarlampung.co – Suasana internal Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan memanas. Sejumlah staf mengeluhkan sikap dan kebijakan unsur pimpinan sekretariat yang dinilai tebang pilih dalam menentukan personel pendamping anggota dewan saat melakukan kegiatan kunjungan kerja atau dinas luar (DL) ke luar Provinsi Lampung.
Kebijakan ini kian disorot lantaran munculnya dugaan setoran upeti dari staf terpilih kepada oknum pejabat demi mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis, 16 Juli 2026, agenda dinas luar anggota DPRD Lampung Selatan saat ini tengah berlangsung di Kota Bandung dan beberapa kota lainnya sejak 13 hingga 17 Juli 2026. Namun, penugasan pendampingan tersebut disinyalir hanya didominasi oleh staf dari Bagian Program dan Keuangan, serta sebagian staf di komisi.
Seorang sumber internal di lingkungan sekretariat menyayangkan pola penugasan yang dinilai tidak transparan dan berulang tersebut. Ia menyebut, sistem ini mencederai keadilan bagi staf lain yang selama ini telah menunjukkan disiplin kerja tinggi.
“Staf merasa kecewa. Padahal kami sudah bekerja dengan penuh disiplin, bahkan saat pembahasan agenda dewan bisa berjibaku di kantor hingga pukul 22.00 WIB. Tapi begitu ada agenda dinas luar, selalu diabaikan,” keluh sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, Kamis 16 Juli 2026.
Sumber tersebut mensinyalir, bertahannya personel dari bagian tertentu dalam setiap agenda DL diduga kuat berkaitan dengan adanya setoran khusus kepada pejabat penerbit SPT. Isu yang berkembang di internal sekretariat menyebutkan bahwa besaran upeti tersebut berkisar antara 20 hingga 25 persen dari nilai setiap SPT yang keluar.
Modus yang dipergunakan dilaporkan menggunakan pemotongan hari kerja riil. Dalam dokumen SPT kerap tertulis durasi perjalanan dinas selama empat hari, namun anggaran yang diterimakan kepada staf pendamping di lapangan diduga hanya dicairkan untuk jangka waktu tiga hari.
Kondisi ini sebenarnya sempat diadukan perwakilan staf secara langsung kepada Ketua DPRD Lampung Selatan saat forum pembahasan. Para staf berharap pimpinan dewan memberikan perhatian dan evaluasi terhadap sistem penugasan tersebut. Kendati demikian, hingga kini dinilai belum ada tindakan konkret dari unsur pimpinan dewan maupun sekretariat.
Kekecewaan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat dewan semakin bertambah lantaran pihak pimpinan justru kerap mengikutsertakan tenaga honorer dalam agenda luar daerah, sementara staf berstatus PNS kerap ditinggalkan. Para staf berharap penugasan pendampingan kunker setidaknya dapat dilakukan secara bergilir demi asas pemerataan dan keadilan.
Terpisah, salah seorang anggota DPRD Lampung Selatan membenarkan adanya agenda kedinasan yang sedang berjalan di Jawa Barat tersebut. ”Benar, kami saat ini sedang berada di Bandung,” konfirmasinya singkat melalui pesan tertulis WhatsApp, Kamis 16 Juli 2026.
Guna menjaga perimbangan berita (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry, S.E., M.M., serta Kepala Bagian Program dan Keuangan, Luluk Tantri Elvandari, pada Kamis 16 Juli 2026 siang.
Meski pesan konfirmasi tertulis melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan telah berstatus terbaca oleh kedua pejabat bersangkutan, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi maupun klarifikasi yang diberikan mengenai polemik internal tersebut. (Tim/Red)