
Medan, sinarlampung.co – Sinar lampu kamar Apartemen Skyview, Medan, malam itu tak mampu mengusir pekat yang perlahan merayap di dada seorang pria. Ia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehari-hari mengabdi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Malam itu, di tengah penatnya atmosfer kota, ia memutuskan mencari kehangatan sesaat melalui layar ponselnya.
Melalui aplikasi kencan daring, sebuah kesepakatan dibuat. Angka disepakati, lokasi ditentukan. Namun, ia tidak pernah menduga bahwa ketukan pintu di kamar lantai 12 itu adalah awal dari langkahnya menuju tepi maut.
Jumat dini hari, 10 Juli 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban awalnya memesan layanan kencan dari seorang perempuan berinisial FR (31). Namun, ekspektasi seketika runtuh saat pintu kamar terbuka. FR datang tidak sendiri; ia ditemani rekannya, JS (29). Lebih dari itu, paras asli FR tak seindah foto profil yang dipajang di etalase digital aplikasi tersebut.
Kecewa, korban berniat membatalkan pesanan. Hukum tak tertulis dalam bisnis malam itu pun berlaku. Korban membayar “uang damai” pembatalan kepada FR sebesar Rp500 ribu, lalu sepakat mengalihkan pesanan kepada JS dengan tarif Rp850 ribu. FR pun melangkah keluar, menyisakan korban dan JS di dalam kamar.
Namun, kehangatan yang dibayangkan korban segera menguap. Situasi memanas ketika korban meminta layanan tambahan di tengah durasi kencan mereka. Merasa mendapat celah, JS langsung memanggil FR kembali masuk ke dalam kamar.
Saat itulah, kamar apartemen yang sempit itu berubah menjadi ruang interogasi yang dingin dan mengintimidasi.
Kedua perempuan itu mulai bersatu menekan korban. Mereka mendesak korban untuk menyerahkan uang tambahan dalam jumlah fantastis untuk ukuran layanan instan: Rp4,5 juta.
Korban yang panik mencoba bertahan. Namun, intimidasi terus merongrongnya. Kedua pelaku bahkan memaksa korban membuka aplikasi perbankan di ponselnya, menuntut korban memperlihatkan saldo rekening demi membuktikan bahwa ia masih memiliki sisa uang.
Dalam kondisi terpojok, sendirian di kota orang, dan dibayangi ketakutan akan hancurnya reputasi sebagai seorang abdi negara jika hal ini sampai mencuat, korban kehilangan arah. Langkah kakinya perlahan mundur, terseret menjauhi kedua pelaku hingga tubuhnya menyentuh pagar dingin balkon lantai 12.
Sambil gemetar, korban mencoba melakukan perlawanan terakhir dengan gertakan putus asa. Ia mengancam akan melompat dari ketinggian jika FR dan JS tidak menghentikan pemerasan tersebut.
Sayangnya, alih-alih meredakan situasi, gertakan itu justru disambut dengan ketus dan dingin. “Ya sudah, loncat saja kalau berani,” tantang salah satu pelaku dari dalam kamar.
Kalimat pendek itu menjadi hantaman terakhir yang meruntuhkan sisa-sisa pertahanan mental korban. Di tengah kepungan dinding kamar, kepanikan yang hebat, dan tantangan yang meremehkan nyawanya, korban benar-benar melompati pagar balkon.
Detik berikutnya, tubuhnya melayang menembus kegelapan malam, sebelum akhirnya terhempas di lantai dasar apartemen. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian.
Kini, sunyinya lantai 12 Apartemen Skyview telah berganti dengan garis polisi. Polrestabes Medan bergerak cepat menetapkan FR dan JS sebagai tersangka. Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi, menanti pertanggungjawaban atas keserakahan yang berujung petaka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi bahwa berdasarkan tes urine, kedua tersangka negatif mengonsumsi narkoba. Artinya, tindakan intimidasi dan pemerasan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar penuh.
Penyidik tidak main-main dalam menjatuhkan dakwaan. Selain pasal pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, polisi juga menerapkan pasal berlapis terkait dugaan menghasut atau mendorong seseorang untuk melakukan bunuh diri.
Tragedi ini menjadi pengingat yang sangat mahal. Di balik kemudahan dan kebebasan yang ditawarkan oleh dunia kencan daring, ada celah-celah gelap yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menjerat korbannya dengan senjata rasa malu, kepanikan, dan intimidasi. Bagi sang ASN, lorong gelap itu telah menuntut bayaran termahal: nyawanya sendiri. (Juniardi)