
Jakarta, sinarlampung.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi agar laju inflasi nasional tetap berada di bawah batas atas target pemerintah, yakni 3,5 persen.
Permintaan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan progres Sensus Ekonomi, Rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month-to-month (m-to-m) Juni 2026 terhadap Mei 2026 sebesar 0,44 persen. Sementara itu, inflasi year-on-year (y-o-y) Juni 2026 terhadap Juni 2025 tercatat 3,34 persen.
Menurut Tito, capaian tersebut masih berada pada level yang aman. Meski demikian, pemerintah tetap harus waspada agar inflasi tidak menembus batas atas target yang telah ditetapkan.
“Kita tentu perlu banyak berusaha agar jangan sampai menyentuh angka 3,5 persen. Karena memberatkan masyarakat terutama desil 1 sampai desil 4 itu akan terasa,” katanya.
Tito menjelaskan, inflasi bulanan terutama dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok transportasi, seperti bensin dan tarif angkutan udara. Selain itu, kelompok makanan dan minuman juga turut menyumbang inflasi, di antaranya bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan beras.
“Dalam skala yang lebih kecil adalah beras. Belum gawat, belum pada posisi yang serius, tapi perlu kita waspadai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito meminta pemerintah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) segera mengambil langkah pengendalian agar lonjakan harga tidak semakin tinggi.
Berdasarkan data, perubahan IPH tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 1,91 persen. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Deiyai sebesar 8,89 persen.
“Tolong nanti rekan-rekan kepala daerah atau yang mewakili disampaikan ke kepala daerah untuk lakukan langkah-langkah [pengendalian], terutama yang tinggi-tinggi [angka IPH],” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty, serta Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis. (*)