
Bandarlampung, sinarlampung.co– Kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DM di lingkungan Samsat Lampung hingga kini belum menemui titik terang. Inspektorat Provinsi Lampung menyatakan bahwa penanganan perkara masih berada dalam tahap pemeriksaan dan belum menghasilkan kesimpulan maupun sanksi resmi.
Perkembangan tersebut dikonfirmasi Kepala Inspektorat Lampung, Bayana, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/7/2026). Pihaknya menegaskan bahwa tim pemeriksa masih terus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, Inspektorat Provinsi Lampung belum dapat memastikan apakah DM terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau tidak. Proses hukum yang berjalan disebut masih jauh dari penetapan sanksi administratif.
”Masih proses. Masih panggil pihak pihak untuk dimintai keterangan. Dan belum sampai pada analisa dan kesimpulan pelanggaran dan sanksi apa yg akan diberikan pada ASN tersebut,” tulis Bayana melalui pesan WhatsApp.
Mengenai target waktu penyelesaian kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, Bayana hanya memberikan jawaban singkat: “Ya tergantung proses.”
Di sisi lain, Farina—pejabat Inspektorat yang sebelumnya ikut menangani kasus ini—mengungkapkan bahwa dirinya sudah purna tugas terhitung sejak 1 Juli 2026. Ia mengarahkan agar konfirmasi lanjutan ditujukan kepada pejabat yang baru.
Meski demikian, Farina memastikan bahwa hingga akhir masa jabatannya pada 30 Juni 2026, laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait ASN DM tersebut sudah aktif ditangani. Tim pemeriksa bahkan telah melakukan verifikasi dan konfirmasi awal kepada pihak-pihak terkait.
Hingga saat ini, belum ada keputusan atau kesimpulan resmi mengenai terbukti atau tidaknya dugaan pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, status DM dalam perkara ini tetap sebagai pihak terlapor dan wajib dihormati hak-haknya sesuai prinsip praduga tak bersalah. Pihak media juga membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab seluas-luasnya bagi ASN DM maupun pihak Inspektorat Lampung seiring berjalannya proses pemeriksaan. (Red)