
Pesawaran, sinarlampung.co – Insiden kebakaran hebat yang melanda gudang BBM Ilegal di Kompleks Perumahan Srimulyo Permai, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin 8 Juni 2026 malam, membuka tabir baru. Pasca-api berhasil dipadamkan sekira pukul 20.11 WIB, petugas pemadam kebakaran (Damkar) menemukan belasan drum berisi cairan yang diduga kuat merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Penemuan ini memperkuat dugaan warga setempat yang mensinyalir bangunan di tengah kawasan padat penduduk tersebut sengaja dialihfungsikan sebagai gudang penimbunan BBM ilegal.
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal di Pesawaran Hangus Terbakar
Sudah Tiga Kali Terbakar dan Diduga Dikelola Oknum
Menurut penuturan salah seorang warga sekitar, sebut saja Om Eteb (bukan nama sebenarnya), insiden kebakaran di gudang tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengungkapkan kekhawatiran warga yang mulai memuncak karena aktivitas berbahaya ini terus berulang.
“Setahu saya sudah pernah dua kali kebakaran sebelum kejadian kemarin. Waktu kebakaran pertama sempat lama tidak ada aktivitas. Tapi kebakaran yang terakhir sebelum ini, cuma seminggu sepi, terus lanjut lagi menimbun solar,” ujar Om Eteb, Selasa 9 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa aktivitas penimbunan solar di lokasi tersebut sudah menjadi rahasia umum. Ia bahkan menduga ada keterlibatan oknum dari dua instansi berbeda yang membagi peran dalam bisnis gelap ini.
“Mereka ini kerja tim dari dua oknum instansi yang berbeda. Yang satu tugasnya ‘ngecor’ (membeli secara berulang) solar di SPBU, sedangkan yang satunya lagi tugasnya menerima serta menjaga solar hasil cor-coran itu di gudang,” imbuhnya seraya meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga mengaku awalnya enggan ikut campur, namun kini didera keresahan mendalam karena takut dampak kebakaran bisa meluas ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya temuan barang bukti berupa belasan drum di dalam gudang pasca-pemadaman.
Diketahui, armada Damkar Lampung Selatan turut diterjunkan ke lokasi lantaran wilayah kebakaran berada di kawasan perbatasan kabupaten. Kendati demikian, Rully enggan berspekulasi mengenai jenis zat cair di dalam drum tersebut.
“Bukan kapasitas saya untuk menyatakan isi drum tersebut apa. Namun, jika dikonfirmasi apakah ditemukan sejumlah drum di dalam gedung, itu memang benar. Untuk memastikan kandungannya, maaf bukan kapasitas kami,” kata Rully diplomatis.
Terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi dan keterlibatan oknum aparat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara terperinci.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi jurnalis melalui pesan singkat WhatsApp, hanya memberikan respons singkat mengenai keberadaannya yang sedang bertugas di markas Polda. “Izin bang, saya masih di Polda,” tulis AKP Rudi Hartono dalam balasan pesannya.
Kasus kebakaran yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM ini kini menjadi perhatian publik, dan warga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas legalitas aktivitas gudang tersebut demi keamanan masyarakat perumahan. (Red)