
Jakarta, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) beruntun terkait dugaan suap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari total 11 orang yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut, lima di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga BPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT terbaru ini merupakan pengembangan langsung (tangkap tangan lanjutan) dari kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai tersangka utama.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juni 2026.
Pakai Uang Setoran Rekanan demi Cover-Up Temuan
Budi Prasetyo menjelaskan, suap yang digelontorkan oleh pihak Pemkab Muara Enim kepada oknum auditor BPK tersebut bertujuan untuk melakukan cover-up alias menutup-nutupi sejumlah temuan miring dalam proyek pengadaan di lingkungan pemkab. Salah satu proyek yang coba dikondisikan adalah pengadaan papan tulis digital (smart board) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muara Enim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sumber uang suap untuk menyogok BPK ini ternyata berasal dari kantong yang sama dengan uang haram yang dinikmati oleh Edison.
Alur aliran dana dalam pusaran kasus ini meliputi:
Pemberian Komitmen Fee: Pihak rekanan/penyedia proyek smart board dan dinas lainnya menyetor sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Muara Enim.
Penampungan Dana: Uang setoran dari rekanan ditampung dalam rekening fiktif atas nama Office Boy (OB) atau pegawai rendahan lainnya di Pemkab.
Pembagian Jatah: Mantan Bupati Edison mendapat jatah bersih sebesar 5 persen.
Suap ke BPK: Sebagian dari total uang haram yang dikumpulkan tersebut kemudian dialokasikan dan diserahkan lewat perantara untuk menyuap ASN BPK agar hasil audit dimanipulasi.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, 11 Orang Diperiksa Intensif
Hingga saat ini, pihak KPK belum merilis secara resmi identitas dari 11 orang yang terjaring dalam operasi terbaru tersebut. Namun, Budi membocorkan bahwa enam orang di antaranya merupakan pihak-pihak yang sempat ikut diamankan bersama Edison dalam OTT jilid pertama.
Mengingat alat bukti dan kecocokan barang bukti uang yang disita dinilai sudah sangat kuat, KPK memastikan telah menaikkan status perkara pengondisian audit BPK ini ke tahap penyidikan.
“Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan para tersangka baru akan segera kami umumkan secara resmi,” tegas Budi.
Sebelum adanya perpanjangan OTT ini, KPK telah menahan 10 orang pada fase awal, di mana empat orang di antaranya termasuk Edison telah lebih dulu mengenakan rompi oranye dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (Red)