
PESISIR BARAT, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (10/6/2026). Kehadiran fasilitas medis modern ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan hak layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pesisir dan daerah terpencil di Bumi Ruwa Jurai.
Pembangunan RSUD ini merupakan realisasi dari program percepatan fasilitas kesehatan pusat yang diinisiasi berdasarkan usulan strategis Pemprov Lampung, agar warga Pesisir Barat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bandar Lampung demi mendapatkan perawatan rujukan.
“Saya bergembira bahwa Kabupaten Pesisir Barat ini sekarang bisa mendapat akses layanan kesehatan yang memadai,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya usai melakukan peninjauan langsung.
Tinjau Fasilitas dan Target Penanganan Penyakit Kritis
Sebelum menandatangani prasasti peresmian, Presiden Prabowo bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyisir sejumlah ruang pelayanan. Mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), poli anak, gigi, umum, THT, kandungan/kebidanan, hingga poli penyakit dalam.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, RSUD KH Muhammad Thohir merupakan satu dari 66 rumah sakit yang dibangun pemerintah pusat di seluruh Indonesia. Rumah sakit ini diproyeksikan dan dipersenjatai alkes modern untuk mampu menangani lima kelompok penyakit penyebab kematian tertinggi, yaitu:
Stroke
Jantung
Kanker
Gangguan Ginjal
Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Kapasitas Melejit, Didanai APBN Rp152,99 Miliar
Proyek pengerjaan fisik rumah sakit ini didanai melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan sokongan anggaran APBN mencapai Rp152,99 miliar. Konstruksi bangunan telah rampung 100 persen pada akhir 2025 dan kini siap beroperasi penuh.
Melalui peningkatan status ini, kapasitas dan fasilitas RSUD KH Muhammad Thohir mengalami lonjakan signifikan:
| Komponen Pelayanan | Kapasitas Lama | Kapasitas & Fasilitas Baru |
| Tempat Tidur (TT) | ~98 Unit | 137 Unit |
| Ruang Intensif | Belum Memadai | Tersedia ICU dan ICVCU (Jantung) |
| Layanan Spesialis | Terbatas | Kamar Operasi, Radiologi, Laboratorium, Hemodialisa (Cuci Darah), dan Ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) |
Sinergi Pusat-Daerah Sejak November 2024
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa operasionalisasi rumah sakit ini merupakan buah manis dari sinergi berkelanjutan antara Pemprov Lampung dengan Pemerintah Pusat.
Lini masa pengawalan proyek ini tercatat sejak November 2024 saat Gubernur Lampung pertama kali melayangkan usulan resmi ke pusat. Langkah tersebut kemudian diekselerasi pada tahun 2026 lewat pengajuan pembangunan jalan akses masuk rumah sakit melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD).
Untuk menjamin keberlangsungan operasional, Pemprov Lampung saat ini tengah mendorong pengaktifan kembali serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) layanan BPJS Kesehatan di RSUD tersebut. Di samping itu, pemenuhan kuota dokter spesialis untuk layanan prioritas (KJSU KIA dan non-KJSU) terus dipacu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat Pesisir Barat dan Lampung Barat berjalan optimal. (Red)