
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kabar tak sedap mengguncang internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Lampung, Rabu hingga Kamis (10-11/6/2026). Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lebih dari 20 orang rombongan salah satu Calon Ketua Umum (Caketum) BPP HIPMI atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (9/6/2026) petang.
Informasi yang dihimpun dari RMOL.id, puluhan pengusaha muda yang diamankan tersebut ditangkap sesaat setelah mereka mendarat kembali di tanah air usai melakukan perjalanan dinas dari Bangkok, Thailand. Di antara daftar nama yang sempat diamankan, diduga terdapat figur Caketum BPP HIPMI beserta beberapa Ketua BPD HIPMI tingkat daerah.
Diduga Terkait Konsolidasi Pemenangan Munas
Keberangkatan rombongan pengusaha muda ke Bangkok tersebut disinyalir bukan sekadar perjalanan wisata biasa. Mereka diduga sengaja bertolak ke luar negeri dalam rangka melakukan konsolidasi tertutup serta mematangkan strategi pemenangan untuk menyukseskan Caketum yang mereka usung pada kontestasi Munas XVIII di Lampung.
Hingga Selasa malam, dinamika pemeriksaan di markas BNN dilaporkan berjalan ketat: 10 Orang Ditahan: Masih menjalani penahanan intensif dan pemeriksaan laboratorium oleh penyidik BNN. 10 Orang Dipulangkan: Telah diizinkan kembali ke rumah setelah dinilai tidak memenuhi unsur atau dinyatakan negatif.
Respons Resmi Hubungan Masyarakat BNN
Terkait kabar miring yang terlanjur beredar luas dan menjadi konsumsi publik di sela-sela persiapan Munas ini, pihak otoritas penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum para terperiksa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Biro Humas BNN menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan internal dan belum menerima laporan formal secara terperinci mengenai kronologi penangkapan tersebut. “Kami belum mengetahui informasi (penangkapan) tersebut,” ujar Kabiro Humas BNN singkat saat dihubungi jurnalis.
Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. “Itu hoaks, tidak ada (penangkapan),” kata Anggawira saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Anggawira, seluruh calon ketua umum HIPMI telah tiba di lokasi Munas HIPMI di Lampung dan mengikuti agenda organisasi tersebut. “Munas sudah berjalan, caketum semua hadir,” ujar Anggawira melalui aplikasi pesan singkat.
Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan kabar penangkapan 20 anggota HIPMI sepulang dari Bangkok, Thailand. Rombongan itu disebut terdiri atas salah satu calon ketua umum HIPMI dan sejumlah pengurus HIPMI daerah.
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas BNN menahan 10 orang dari rombongan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun 10 orang lainnya dipulangkan.
BNN memang menangkap 10 orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 8 Juni 2026. Petugas menangkap mereka setelah hasil tes urine awal menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkotika dan/atau zat adiktif.
Sepuluh orang yang dinyatakan positif tersebut berinisial M.M., FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat memeriksa barang bawaan mereka, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik HP.
Meski demikian, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigadir Jenderal Putu Putera Sadana membantah kabar yang mengaitkan penangkapan tersebut dengan rombongan calon ketua umum HIPMI. “Tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” ujar Putera dalam keterangannya kepada wartawan. (RED)