
Pesawaran, sinarlampung.co – Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal, ludes dilalap si jago merah. Peristiwa kebakaran hebat ini melanda wilayah Kogop, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin 8 Juni 2026 sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Lagi, H-2 Lebaran Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran Ludes Terbakar
Kobaran api yang cepat membesar disertai rentetan kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, sempat memicu kepanikan warga di sekitar permukiman dan pengendara yang melintasi jalur tersebut.
Karakteristik material yang terbakar membuat proses penjinakan api berjalan sengit. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran harus berjibaku ekstra karena material utama di dalam gudang merupakan bahan bakar yang mudah menyulut api.
Anggota tim pemadam kebakaran, Fadilah, mengonfirmasi bahwa pihaknya harus menerjunkan sedikitnya lima unit armada mobil pemadam untuk melokalisir area agar api tidak merembet ke rumah warga.
“Kami mengerahkan lima unit mobil pemadam. Kendala utama di lapangan karena objek yang terbakar diduga kuat mengandung solar, sehingga api cukup sulit dipadamkan,” jelas Fadilah di lokasi kejadian.
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Tanjung Bintang Meledak Dan Terbakar, Nama Oknum Aparat Terseret
Gudang Penimbunan dan Pengoblos BBM Ilegal di Tanjung Bintang Ludes Terbakar
Menurut kesaksian warga setempat, keberadaan gudang tersebut terkesan tertutup. Bangunan itu diketahui baru kembali beroperasi setelah sekian lama kosong dan tidak memiliki papan nama resmi layaknya agen penyalur BBM legal.
“Setahu kami gudang itu baru aktif lagi (ada kegiatan). Sebelumnya cukup lama kosong dan tidak ada aktivitas apa-apa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga Senin malam, petugas damkar masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang tersembunyi di bawah puing bangunan. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun total kerugian materiil akibat insiden ini.
Sementara itu, pihak kepolisian dan aparat berwenang setempat dilaporkan langsung turun ke TKP untuk memasang garis polisi (police line). Polisi kini tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap: Asal-usul pasokan BBM solar di dalam gudang tersebut. Dugaan praktik penimbunan (ngecor) solar bersubsidi. Pemilik dan pengelola gudang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi (ilegal) dari pihak berwenang.
Hingga Senin petang, petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan (cooling down) guna memastikan seluruh titik api benar-benar padam dan tidak memicu penyalaan ulang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai ada tidaknya korban jiwa maupun luka-luka. Total kerugian materiil yang dialami pemilik bangunan.
Aparat berwenang dan kepolisian setempat saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti munculnya api, sekaligus mendalami legalitas aktivitas penyimpanan BBM di gudang tersebut. (Red)