
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Kristian Thomas (24) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Jumat 22 Mei 2026 malam sekitar pukul 18.12 WIB. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang tanpa mengenakan baju dan masih menggunakan headset di telinganya.
Insiden tersebut terjadi di Kamar Kos Madukoro, Jalan Bumi Manti 2, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Korban sendiri diketahui merupakan warga asal Rawa Jitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, Kapolsek Labuhan Ratu Kompol Budi Harto membenarkan adanya peristiwa penemuan jasad mahasiswa tersebut.
“Benar, telah ditemukan jasad seorang mahasiswa perguruan tinggi di Bandar Lampung meninggal dunia di dalam kamar kos. Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tidur terlentang tanpa memakai baju,” ujar Kompol Budi Harto kepada awak media.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kronologi kejadian bermula pada Kamis 21 Mei 2026 malam sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang bermain badminton dan meminta saksi Ahmad Irvandi untuk membukakan pintu gerbang kos. Setelah masuk ke dalam kamarnya, korban langsung mengunci pintu dari dalam.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, saksi Tazki Alfikri yang menempati kamar persis di sebelah korban sempat mendengar suara seperti orang yang sedang mengalami sesak napas. Tazki sempat berinisiatif mengetuk pintu kamar korban sebanyak tiga kali, namun karena tidak mendapat respons, ia mengira korban sudah tertidur.
Kecurigaan mulai muncul pada keesokan harinya. Sejak pagi hingga selepas waktu magrib, korban sama sekali tidak terlihat keluar dari dalam kamarnya.
Lantaran curiga, sekitar pukul 18.12 WIB saksi Tazki kembali mengetuk pintu kamar korban namun tetap tidak ada jawaban. Saksi kemudian memeriksa kondisi dari luar dan mendapati korban terlentang masih mengenakan headset. Ketika bagian paha korban disentuh untuk dibangunkan, korban sama sekali tidak bergerak.
Saksi kemudian memanggil Ahmad Irvandi dan pemilik kos untuk mengecek bersama. Saat diperiksa, korban diketahui sudah tidak bernapas dan kondisi tubuhnya telah mendingin.
Diduga Akibat Serangan Jantung
Menerima laporan dari warga, petugas dari kepolisian sektor setempat bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung guna menjalani proses visum et repertum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan indikasi di lapangan, pihak kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak.
Kendati demikian, Polsek Labuhan Ratu bersama jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menegaskan masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengantisipasi adanya unsur lain. (Red)