
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Keluhan warga terkait paparan debu di kawasan permukiman Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mendapat perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.
WALHI mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pengukuran kualitas udara di wilayah permukiman yang terdampak serta membuka hasilnya kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan keluhan warga tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan tanpa kepastian mengenai sumber debu.
“Kalau pemerintah belum tahu sumbernya, maka tugas pemerintah adalah mencari tahu. Bukan membiarkan warga hidup dalam ketidakpastian sambil terus menghirup debu setiap hari,” kata Irfan.
Menurut WALHI, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan permukiman, jalan dan vegetasi di sekitar kawasan industri Panjang terlihat tertutup debu. Kondisi tersebut, kata Irfan, perlu dibuktikan melalui pengukuran ilmiah untuk mengetahui kualitas udara sekaligus sumber partikulat yang dikeluhkan warga.
WALHI meminta pengukuran setidaknya mencakup PM2.5, PM10 dan TSP. Pemeriksaan juga diminta dilakukan secara representatif dan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengukuran kualitas udara, pemerintah didesak menelusuri seluruh kemungkinan sumber debu di kawasan industri, mulai dari emisi cerobong, aktivitas produksi, penumpukan material, bongkar-muat, conveyor, kendaraan berat hingga aktivitas transportasi.
WALHI juga meminta perusahaan di kawasan industri Panjang, termasuk PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, membuka informasi terkait pemantauan kualitas udara dan sistem pengendalian debu.
Namun, WALHI menegaskan pihaknya tidak sedang menyimpulkan perusahaan tertentu sebagai sumber pencemaran. Menurut mereka, sumber debu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.
“Kalau hasil pengukuran menunjukkan udara memenuhi baku mutu, buka datanya. Kalau melampaui baku mutu, buka datanya. Kalau sumbernya belum diketahui, buka proses investigasinya. Publik berhak tahu,” ujarnya.
WALHI menilai keterbukaan hasil pengukuran penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai kondisi udara di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain itu, warga yang terdampak juga diminta mendapatkan akses terhadap informasi lingkungan dan pemeriksaan kesehatan.
WALHI berharap pemerintah tidak hanya mencari sumber debu, tetapi juga memastikan ada langkah perbaikan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan. (*)