
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Provinsi Lampung mendapat alokasi 11.000 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Namun, dari jumlah tersebut, baru 5.144 calon penerima bantuan (CPB) yang direkomendasikan melalui aplikasi myPKP.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung yang kini mendorong percepatan proses verifikasi hingga penetapan penerima agar alokasi bantuan dapat segera direalisasikan.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membahas percepatan tersebut saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Riadi Arief Aladin beserta jajaran di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan itu sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.
Pemprov Lampung menyatakan siap memaksimalkan alokasi BSPS tersebut agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Dari 11.000 unit yang dialokasikan, sebanyak 5.144 CPB telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP. Selanjutnya, data tersebut perlu dikawal melalui proses verifikasi dan penetapan penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga mendorong kabupaten/kota memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi agar program tidak hanya terserap, tetapi tepat sasaran.
Jihan berharap koordinasi dengan Kementerian PKP dan pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat pelaksanaan program sehingga masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni segera mendapatkan manfaat.
Program BSPS sendiri diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat menjadi lebih layak, sehat dan aman. (*)