
Jakarta, sinarlampung.co – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas dibebaskannya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel. Sembilan WNI tersebut ditangkap saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza, Palestina.
PFI Lampung Kecam Penyekapan Wartawan Indonesia oleh Tentara Israel, Desak Pembebasan Tanpa Syarat
Kapal Kemanusiaan Dicegat Israel, PFI Pusat Kecam Penahanan 4 Jurnalis Indonesia
AJI Bandar Lampung Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Sugiono mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh WNI tersebut telah dievakuasi dan sedang dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan WNI yang ditangkap militer Israel saat pencegatan kapal relawan Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan Israel menuju Istanbul, Turki. Mereka akan segera melanjutkan penerbangan ke Tanah Air,” ujar Sugiono dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).
Menlu juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Turki yang dinilai sangat akomodatif dalam memfasilitasi dan mendukung proses pemulangan para relawan kemanusiaan tersebut.
Menurut Sugiono, pembebasan ini tidak lepas dari gerakan diplomasi maraton yang dilakukan Pemerintah Indonesia sejak pertama kali menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI langsung mengoordinasikan komunikasi intensif dengan sejumlah jaringan perwakilan RI di luar negeri, meliputi KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Meski berhasil memulangkan para WNI, Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan otoritas Israel terhadap para relawan sipil selama berada di dalam kamp penahanan.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan merendahkan martabat warga sipil yang tengah menjalankan misi kemanusiaan murni ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.
Ia memastikan pemerintah akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dengan selamat. Sugiono juga berterima kasih atas atensi penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Komisi I DPR RI, serta doa dari seluruh masyarakat Indonesia.
Rincian Manifest Sembilan WNI yang Sempat Ditahan
Sebelumnya, sembilan WNI yang terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dilaporkan hilang kontak dan ditahan tentara Israel setelah kapal GSF 2.0 dicegat di perairan internasional.
Berdasarkan data yang dirilis Global Peace and Care Indonesia (GPCI), berikut adalah daftar manifes sembilan WNI tersebut:
Delegasi Lembaga Kemanusiaan:
Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa)
Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa)
Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat)
Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqsa)
Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171)
Delegasi Jurnalis dan Tim Media:
Bambang Noroyono (Jurnalis Republika)
Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis Republika)
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo)
Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI / iNews).(Red)