
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi keluhan Kelompok Nelayan Usaha Bersama Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Rapat ini khusus membahas kronisnya persoalan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi urat nadi perekonomian nelayan dan petani setempat.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, ini dihadiri lintas sektor strategis. Di antaranya Sales Branch Manager (SBM) Lampung II Fuel Pertamina Patra Niaga Reiner Bontong, perwakilan Hiswana Migas, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Bani Ispriyanto, serta perwakilan Dinas ESDM, Dinas KPTPH, dan Kabag Bantuan Hukum Provinsi Lampung Andi Sugianto.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Bandar Surabaya, Budiman, membeberkan betapa sulitnya warga mendapatkan BBM subsidi jenis biosolar dan pertalite untuk menunjang aktivitas produksi harian.
“Petani sangat butuh biosolar untuk menggerakkan alat pertanian seperti traktor, mesin giling, dan genset. Sementara nelayan membutuhkan biosolar sebagai bahan bakar utama kapal melaut,” urai Budiman.
Jarak SPBU 30 Km dan Bayang-Bayang Razia APH
Budiman menjelaskan, selama ini masyarakat Bandar Surabaya terpaksa bergantung pada pasokan BBM eceran. Para pengecer ini harus mengambil stok dari SPBU Gayatri yang berada di Kecamatan Bumi Nabung, dengan jarak tempuh mencapai 30 kilometer dari pemukiman warga.
Ironisnya, belakangan pasokan dari pengecer pun tersendat. Menurut Budiman, stok BBM di SPBU sebenarnya tersedia, namun para pengecer tidak berani melakukan distribusi karena maraknya penindakan di lapangan.
“Informasi yang kami dapat, BBM ada. Tetapi para pekerja eceran ini was-was dan takut bekerja karena adanya razia dan penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Begitu pasokan dari pengecer putus, aktivitas ekonomi masyarakat langsung lumpuh,” keluhnya.
Sebagai solusi jangka panjang, masyarakat mendesak pemerintah dan Pertamina untuk menyediakan kuota pasokan khusus atau mempermudah izin pendirian SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Surabaya.
Menanggapi jeritan penuturan warga, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menegaskan bahwa parlemen berkomitmen penuh untuk mengawal persoalan ini hingga menelurkan solusi konkret bagi masyarakat bawah.
“Kasus di Bandar Surabaya ini adalah sampel dari gunung es persoalan makro. Masalah kelangkaan dan akses ini sebenarnya terjadi di banyak tempat di Lampung. Kehadiran kita di forum ini bukan untuk saling berdebat, melainkan mencari jalan keluar bersama,” tegas Mukhlis.
Ia mengakui, disparitas distribusi BBM subsidi kerap menjerat wilayah-wilayah pesisir dan sentra pertanian di Lampung yang lokasinya jauh dari fasilitas penyalur resmi (SPBU).
Komisi IV menyatakan akan segera merumuskan langkah taktis bersama Pertamina dan dinas terkait, termasuk opsi regulasi surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang aman bagi nelayan dan petani kecil agar tidak terbentur masalah hukum di kemudian hari. (Red)