
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dugaan seorang guru di SMA Negeri 1 Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, yang disebut tidak aktif mengajar selama kurang lebih lima tahun menjadi sorotan. Oknum guru berinisial ES yang diketahui mengampu mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) itu disebut sudah lama tidak terlihat mengajar di sekolah.
Informasi yang dihimpun, dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah alumni mengaku tidak pernah mendapat pelajaran dari guru yang bersangkutan selama masih bersekolah di SMA Negeri 1 Raman Utara.
“Selama kami sekolah, tidak pernah diajar oleh guru tersebut,” ujar salah satu alumni, dilansir dari salah satu media di Lampung.
Jika dugaan ini benar, persoalan tersebut tentu menjadi perhatian serius. Sebab, kondisi itu diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan yang jelas dari pihak sekolah. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan soal pengawasan internal, baik saat kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Tutut Zatmiko, maupun kepala sekolah yang menjabat saat ini, Hartoyo.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Jhoni Efendi, menegaskan pihaknya mulai mempelajari laporan yang beredar.
“Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut, apakah benar atau tidak, makanya saat ini kami sedang pelajari. Jika benar begitu maka kami akan memberikan tindakan tegas baik bagi oknum guru maupun dari sisi pengawasan internal. Apa lagi saya dengar ada upaya pembiaran dari kepala sekolah,” tegas Jhoni saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Jhoni mengatakan, bila dugaan itu terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut oknum guru, tetapi juga pengawasan di lingkungan sekolah. Menurut dia, kepala sekolah memiliki tanggung jawab memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau memang ditemukan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan. Pengawasan di sekolah itu ada tanggung jawabnya,” ujar Jhoni.
Pernyataan Disdikbud itu menjadi sinyal bahwa pemeriksaan tidak hanya bisa menyasar guru yang bersangkutan, tetapi juga sistem pengawasan di sekolah. Terlebih, dugaan tidak mengajar selama bertahun-tahun tentu sulit luput dari perhatian apabila kontrol internal berjalan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi kepala sekolah SMA Negeri 1 Raman Utara untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari pihak sekolah. (*/Red)