
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Koordinator Daerah (Koorda) LSM NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Lampung Tengah, Uncu Wenda, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terkait dugaan kasus honorer fiktif yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra.
Kasus yang bermula dari Kota Metro tersebut kini menjadi sorotan luas. Uncu Wenda bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam PUSKADA telah melakukan audiensi ke Polda Lampung guna memastikan proses hukum tetap berjalan transparan.
Uncu Wenda menegaskan bahwa praktik honorer fiktif bukan sekadar persoalan lokal, melainkan sudah menjadi isu yang mendapatkan perhatian di tingkat nasional. Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat tinggi harus diusut tanpa tebang pilih.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada honorer fiktif, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan harus diusut tuntas. Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, karena itu kami meminta kepolisian bertindak tegas,” ujar Uncu Wenda, Selasa (14/4/2026).
LSM JPK mengingatkan agar tidak ada pejabat yang merasa kebal hukum dalam perkara ini. Pemeriksaan secara transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Lampung Tengah.
“Jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Ini soal keadilan dan kepercayaan masyarakat. Kami membawa persoalan ini ke Polda Lampung agar proses hukum tidak mandek di tengah jalan,” tambahnya.
Selain persoalan hukum, Uncu juga menyoroti kondisi birokrasi di Lampung Tengah yang belakangan kerap memicu kegaduhan akibat kebijakan-kebijakan kontroversial. Ia menilai integritas dan moralitas pejabat publik kini tengah dipertaruhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Welly Adiwantra terkait tudingan dan desakan yang berkembang. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Polda Lampung untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya demi tata kelola pemerintahan yang bersih. (Red)