
TULANG BAWANG BARAT, sinarlampung.co – Tabir gelap di balik hilangnya puluhan meter besi talang irigasi di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) mulai tersingkap. Aksi penjarahan aset negara yang melumpuhkan distribusi air pertanian di Tiyuh Marga Kencana dan Tiyuh Kagungan Ratu Agung tersebut diduga kuat didalangi oleh tiga oknum ketua LSM berinisial IB, ST, dan NH.
Tim Gabungan Gelar Olah TKP Penjarahan 58 Ton Besi Talang Irigasi di Tubaba
Aset Negara Era Soeharto Dijarah Terang-terangan di Tubaba, Aparat dan Balai Besar Diduga Tutup Mata
Dalam inspeksi mendadak (Cek TKP) yang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri, dan Dinas PU Pengairan pada Rabu (29/4/2026), terungkap bahwa para pelaku beraksi secara terencana dengan mengutus pekerja khusus yang dilengkapi peralatan las profesional.
Investigasi tim di lapangan menunjukkan bahwa aksi penjarahan ini tidak hanya terjadi di satu titik. Para pelaku menyasar infrastruktur vital di dua wilayah sekaligus, yaitu Tiyuh Marga Kencana dengan kerusakan infrastruktur tercatat sepanjang 77 meter. Di lokasi ini (RK 04 RT 16), ditemukan fakta pembongkaran paksa plat besi Steyer yang berfungsi sebagai penyangga utama struktur irigasi. Lalu di Tiyuh Kagungan Ratu Agung kerusakan mencapai 300 meter lebih dari 58 Ton.
Estimasi kerugian akibat kerusakan aset irigasi ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Meskipun saat petugas tiba para pelaku lapangan telah menghilang, identitas aktor intelektual di balik aksi ini telah dikantongi petugas. Inisial IB, ST, dan NH disebut sebagai pihak yang mengutus para tukang las untuk memotong-motong plat besi penyangga menjadi bagian-bagian kecil agar mudah diangkut.
“Kami telah mendata seluruh kerusakan dan mengamankan barang bukti berupa sisa plat besi yang sudah terpotong. Laporan resmi telah disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Data para pelaku yang terlibat juga sudah diketahui,” tegas salah satu personel keamanan di lokasi.
Peninjauan lokasi ini merupakan aksi terpadu yang melibatkan Babinsa Koramil 412-05/TBU dan Unit Intel Kodim 0412/LU, Sat Reskrim Polres Tubaba, Jajaran Dinas PU Pengairan Kabupaten Tubaba, dan BBWS.
Kehadiran tim gabungan ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang selama ini menyaksikan aset negara “dipreteli” secara terang-terangan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap ketiga oknum ketua LSM tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Aksi mereka sudah dilakukan sejak Januari 2026 sempat dihalangi warga. Namun mereka sudah menjarah hingga 58 ton, dan dijual. Lalu mereka kembali berkasi April 2026. Para pelaku sempat berdalih bahwa uang hasil penjualan besi itu untuk digunakan membangun sumur bor, sebagai ganti irigasi. (Red)