
BANDAR LAMPUNG – Program wisata religi Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 memicu polemik besar. Proyek bernilai miliaran rupiah ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari selisih anggaran yang fantastis hingga kepesertaan yang didominasi oknum ASN, bukan masyarakat umum.
Berdasarkan penelusuran pada sistem SIRUP, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya mengalokasikan anggaran jumbo hingga Rp10 miliar untuk kegiatan wisata religi. Namun, data realisasi pada sistem LKPP hanya mencatatkan transaksi sebesar Rp3,55 miliar.
Kondisi ini menyisakan tanda tanya besar mengenai keberadaan sisa anggaran sebesar Rp6,45 miliar yang hingga kini belum terjelaskan peruntukannya.
ASN Diduga Dominasi Kuota Masyarakat
Penyimpangan juga terendus pada daftar peserta kegiatan. Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2023, program ini seharusnya menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat lintas agama yang lolos seleksi, sementara ASN hanya bertindak sebagai pendamping.
Namun, dokumen daftar peserta yang beredar menunjukkan fakta sebaliknya. Mayoritas peserta disinyalir berasal dari kalangan ASN, yang artinya jatah wisata religi bagi warga sipil diduga kuat telah “diserobot” oleh aparatur pemerintah.
Selain masalah anggaran dan peserta, proses pengadaan vendor melalui E-Katalog juga terindikasi tidak sehat. Dua paket proyek terbesar dimenangkan oleh satu penyedia yang sama, yakni Sigernation Travel Indo.
Kejanggalan muncul karena perusahaan tersebut diketahui baru terdaftar sebagai anggota ASITA pada tahun 2025 dengan riwayat transaksi yang minim. Selain itu, tidak adanya mini kompetisi atau pembandingan harga antar penyedia memicu dugaan adanya pengkondisian vendor tertentu oleh oknum di Sekretariat Daerah.
Rangkaian temuan ini mengarah pada potensi pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Program yang seharusnya menyentuh aspek spiritual masyarakat justru diduga berubah menjadi ajang bagi-bagi proyek dan fasilitas bagi oknum pejabat.
Hingga berita ini dipublikasikan, Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih anggaran miliaran rupiah maupun kriteria seleksi peserta yang kontroversial tersebut.