
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai lebih dari Rp128 miliar menuai sorotan tajam. Proyek strategis di bawah Kementerian Kesehatan RI ini diduga berjalan tanpa transparansi, bahkan terkesan menutup diri dari pengawasan publik dan pemerintah daerah setempat.
Meski pengerjaan telah dimulai sejak Maret 2026, proyek konstruksi terintegrasi dalam program PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 ini belum menunjukkan indikator dasar keterbukaan informasi publik.
Pantauan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan: tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan proyek merupakan elemen wajib yang memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan proyek ini dimenangkan oleh BUMN konstruksi, PT PP (Persero) Tbk, dengan manajemen konstruksi dari Agrinas. Namun, struktur pengawasan dan penanggung jawab teknis di lapangan seolah “terisolasi” dari akses masyarakat Tubaba.
Direktur RSUD Tubaba Mengaku Tidak Dilibatkan
Ironisnya, Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek ratusan miliar yang berdiri di lahan instansinya sendiri tersebut. Ia menyebut seluruh kendali berada di pemerintah pusat tanpa koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.
“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Kami hanya tahu kontrak dimulai sekitar 11 Maret 2026. Koordinasi awal hanya sebatas pemberitahuan persiapan pada Februari lalu, setelah itu tidak pernah ada lagi komunikasi,” ungkap dr. Pramono, Selasa (21/04/2026).
Ia pun berharap proyek ini tidak sekadar “menitipkan gedung jadi”, tetapi juga melibatkan tenaga kerja lokal demi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Kesehatan, Gilang Miranti, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan langsung oleh pusat. Terkait pengamanan ketat di lokasi, ia menjelaskan bahwa proyek ini mendapatkan pendampingan khusus.
“Kita melibatkan aparat dan juga pihak Kejaksaan dalam pendampingan proyek. Untuk informasi pelaksana, silakan lihat di LPSE saja,” ujarnya singkat.
Praktik minimnya transparansi di tengah pengawalan ketat aparat keamanan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Tubaba. Sebagai proyek strategis nasional, pembangunan RSUD Tubaba seharusnya menjadi simbol kemajuan yang akuntabel, bukan justru memicu kecurigaan akibat tertutupnya akses informasi terhadap publik dan pemangku kepentingan lokal.
Direncanakan Sejak 2024
Pembangunan RSUD Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang kini tengah berjalan “senyap” ternyata merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui Kabinet Merah Putih. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini merupakan realisasi dari komitmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk membangun rumah sakit lengkap berkualitas di daerah.
Dalam kunjungan Tim Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pada Desember 2024 lalu, Kemenkes awalnya memproyeksikan total bantuan sebesar Rp170 miliar untuk RSUD Tubaba. Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp150 miliar untuk konstruksi peningkatan kelas rumah sakit dan Rp20 miliar untuk kelengkapan alat kesehatan (alkes).
Perwakilan Ditjen Fasyankes Kemenkes RI, Muhammad Reza, saat itu menekankan bahwa peran Kemenkes adalah memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Syarat utama yang diajukan pusat—yakni penyediaan lahan bersertifikat—telah dipenuhi sepenuhnya oleh Pemkab Tubaba.
Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Majril, saat itu mengonfirmasi bahwa lahan seluas 9,2 hektare telah siap dan bersertifikat untuk mendukung program peningkatan kelas rumah sakit dari Tipe D ke Tipe C tersebut.
Kondisi saat ini berbanding terbalik dengan antusiasme awal saat kunjungan kerja PHTC 2024. Jika pada masa perencanaan (Desember 2024) jajaran jajaran Kemenkes melakukan ekspose terbuka di hadapan Pj Bupati M. Firsada dan media, kini di masa pelaksanaan (April 2026), proyek tersebut justru terkesan menutup diri.
Nilai kontrak yang terpantau saat ini sebesar Rp128 miliar—lebih kecil dari proyeksi awal Rp150 miliar untuk konstruksi—serta hilangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan sisa anggaran dan spesifikasi bangunan. (Red)