
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Hingga Maret 2026, misteri kematian mengenaskan Riyas Nuraini (33), kader Fatayat NU Lampung Timur yang ditemukan tewas dalam karung pada Juli 2024 lalu, masih gelap gulita. Kepolisian dianggap belum mampu menyeret pelaku ke meja hijau meski kasus telah bergulir selama 1,5 tahun (18 bulan,red).
Kasus Kematian Riyas Nuraini. Suami Berharap Kasus Pembunuhan Istrinya Bisa Terungkap
Ketua Fatayat NU Provinsi Lampung, Wirdayati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Setelah menggelar aksi doa bersama dan audiensi di Mapolda Lampung pada Desember 2024, Fatayat NU berencana kembali mendatangi aparat penegak hukum pasca-lebaran mendatang.
“Belum ada info (perkembangan). Rencana habis lebaran kami mau menanyakan lagi, baik ke Kapolres Lampung Timur maupun Kapolda Lampung,” ujar Wirdayati melalui pesan singkat, Rabu 18 Maret 2026.
Tragedi Pedagang Online yang Berakhir Tragis
Mengingat kembali peristiwa memilukan tersebut, jasad Riyas ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di tengah kebun jagung, Kecamatan Labuhan Ratu, pada 18 Juli 2024. Almarhumah, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online (COD), ditemukan terbungkus karung yang terikat di atas sepeda motor Honda Vario miliknya.
Hasil autopsi kala itu menunjukkan adanya luka lebam akibat benda tumpul di area wajah, yang memperkuat dugaan bahwa Riyas adalah korban pembunuhan sadis.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Kekecewaan tidak hanya datang dari wilayah. Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, sejak awal telah mendesak kepolisian bertindak cepat. Namun, hingga pergantian tahun anggaran, komitmen tersebut dinilai belum terealisasi secara konkret di lapangan.
Muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai kendala penyidikan, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membuat kasus ini jalan di tempat. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat, Wirdayati enggan berkomentar banyak. “Panjang, Mbak. Sebaiknya kapan-kapan meet saja,” ucapnya singkat, menyiratkan adanya kompleksitas informasi yang belum bisa dibuka ke publik.
Bagi keluarga korban dan ribuan kader Fatayat NU, waktu 1,5 tahun adalah penantian yang menyiksa. Wirda menilai, tekanan publik dari segala penjuru sangat diperlukan agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
“Semakin banyak desakan dari segala penjuru, semakin baik,” tegasnya. Publik kini menunggu, apakah Polda Lampung mampu menjawab keraguan masyarakat atau kasus Riyas Nuraini akan selamanya terkubur sebagai daftar panjang kasus yang tak terungkap (unsolved mystery). (Red)