
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Solidaritas pers di Provinsi Lampung merapat. Menyusul pernyataan bernada ancaman fisik yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, jurnalis Wildan Hanafi didampingi rekan-rekan pers akan resmi melayangkan laporan ke kepolisian.
Aksi solidaritas ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 pukul 09.00 WIB di Polresta Bandar Lampung. Pengawalan laporan ini diinisiasi oleh Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) sebagai bentuk protes atas intimidasi terhadap insan pers.
Polemik ini bermula saat berlangsungnya sebuah forum (FGD) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Eva Dwiana dan Kepala BBWS. Levi mengaku merasa terganggu karena kerumunan wartawan di depan meja tamu menghalangi pandangannya untuk melihat jalannya forum dan timer pembicara.
Namun, klarifikasi yang disampaikan Levi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (28/4/2026) justru berujung pada ucapan yang dinilai sangat kasar dan intimidatif. “Bukan Wildan saja, tapi kmpng Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia…” ujar Levi dalam rekaman percakapan yang beredar.
Tak berhenti di situ, Levi juga mengancam akan mengerahkan orang untuk mencari jurnalis tersebut. “Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi bersikeras bahwa bukan dirinya yang mengusir wartawan secara langsung, namun ia menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari jurnalis tersebut dengan nada mengancam. “Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Pernyataan ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Lampung. Penggunaan kata-kata kasar dan ancaman pengerahan massa oleh seorang pejabat eselon II dinilai tidak hanya mencederai hubungan profesional, tetapi juga mengancam keselamatan fisik jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Menyikapi hal tersebut, IJP mengundang seluruh anggotanya dan rekan media lainnya untuk hadir di Polresta Bandar Lampung besok pagi dengan mengenakan seragam kebanggaan (baju IJP).
“Kami memohon dukungan kawan-kawan semua untuk hadir dan mengawal laporan saudara kita, Wildan. Ini adalah bentuk solidaritas agar tidak ada lagi arogansi pejabat terhadap jurnalis,” tulis undangan terbuka tersebut.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Lampung terkait perlindungan jurnalis dari tindakan premanisme dan arogansi pejabat publik. (Red)