
Oleh: Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada 14 April 2026 kembali memicu banjir di sejumlah wilayah. Kawasan seperti Way Halim, Kaliawi, hingga beberapa fasilitas umum turut terdampak genangan air yang cukup parah. Kejadian ini menambah panjang daftar banjir yang terus berulang di kota ini setiap musim hujan.
Meski hujan deras sering dianggap sebagai penyebab utama, kenyataannya persoalan banjir jauh lebih kompleks. Curah hujan yang tinggi hanya menjadi pemicu, sementara akar masalah terletak pada kondisi tata kelola kota yang belum optimal dalam mengantisipasi limpahan air hujan.
Perkembangan pembangunan di Bandar Lampung yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir membawa konsekuensi terhadap berkurangnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Banyak kawasan yang sebelumnya mampu menyerap air kini berubah menjadi area terbangun seperti perumahan, gedung, dan infrastruktur beton yang bersifat kedap air.
Kondisi tersebut membuat air hujan tidak lagi terserap ke dalam tanah secara maksimal, melainkan langsung mengalir ke sistem drainase. Sayangnya, kapasitas drainase di beberapa titik belum mampu menampung peningkatan volume air, terlebih saat hujan berlangsung dalam durasi lama dengan intensitas tinggi.
Selain itu, permasalahan drainase yang belum terintegrasi dengan baik, serta adanya penyumbatan akibat sampah, turut memperparah kondisi di lapangan. Saluran air yang seharusnya menjadi jalur utama aliran justru tidak berfungsi secara optimal.
Faktor perilaku masyarakat juga menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan serta rendahnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan menyebabkan saluran air cepat tersumbat. Akibatnya, air hujan yang seharusnya mengalir dengan lancar justru meluap ke permukiman dan jalan raya.
Melihat kondisi tersebut, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya saat bencana terjadi. Dibutuhkan langkah menyeluruh yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab utama dalam memperkuat perencanaan tata ruang yang lebih berkelanjutan. Pembangunan kota harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan keberadaan ruang resapan air. Selain itu, peningkatan dan perbaikan sistem drainase perlu dilakukan secara terencana dan terintegrasi.
Sementara itu, sektor swasta dan para pengembang juga wajib memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak mengabaikan aspek lingkungan. Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan menjadi hal yang penting untuk mengurangi risiko banjir di masa depan.
Di sisi lain, masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting. Kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta ikut merawat fasilitas umum menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir.
Banjir yang kembali terjadi di Bandar Lampung seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Kota ini membutuhkan perubahan nyata dalam tata kelola lingkungan agar tidak terus terjebak dalam masalah yang sama setiap tahun.
Tanpa langkah konkret dan kolaborasi dari semua pihak, banjir akan terus menjadi persoalan berulang. Namun dengan kesadaran dan komitmen bersama, Bandar Lampung masih memiliki peluang untuk menjadi kota yang lebih tertata, tangguh, dan berkelanjutan.
Tentang Penulis
Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T., adalah dosen di Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA).Ahli dalam bidang hidroogi Forensik dan Sumberdaya Air. Aktif dalam riset pengelolaan sumberdaya air, konservasi lingkungan, serta edukasi kebencanaan di masyarakat.