
Bandarlampung, sinarlampung.co – Bagi ribuan remaja di Provinsi Lampung yang sempat mengubur mimpi mereka karena putus sekolah, bulan Juli ini membawa angin segar. Pintu ruang kelas yang sempat tertutup akibat kendala biaya, situasi keluarga, atau tantangan hidup lainnya, kini kembali terbuka lebar.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun Ajaran 2026. Langkah ini menjadi salah satu strategi jemput bola untuk menekan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa masa pendaftaran akan berlangsung mulai 6 hingga 31 Juli 2026. Program PJJ ini dirancang khusus untuk merangkul remaja berusia 16 hingga 18 tahun—atau mereka yang belum genap 19 tahun—yang belum sempat menyelesaikan pendidikan menengah atas.
”Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan,” ujar Thomas dengan nada optimis pada Jumat 3 Juli 2026.
Untuk memudahkan calon siswa, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Calon peserta cukup mengakses tautan yang disebarkan melalui media sosial resmi Disdikbud Lampung maupun akun sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara.
Menyadari bahwa sebagian besar anak putus sekolah kerap terikat oleh pekerjaan atau keterbatasan ruang, program PJJ ini menerapkan metode blended learning. Sistem belajarnya memanfaatkan Learning Management System (LMS) dengan porsi 70 persen dilakukan secara daring dari rumah masing-masing, dan 30 persen dilakukan melalui tatap muka langsung di sekolah sesuai jadwal yang disepakati.
Pada tahap awal ini, pemerintah telah menunjuk empat SMA Negeri unggulan sebagai pionir penyelenggara program. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMA Negeri 2 Bandar Lampung, SMA Negeri 1 Gunung Sugih di Lampung Tengah, SMA Negeri 1 Pagar Dewa di Lampung Barat, serta SMA Negeri 1 Rawajitu Selatan di Tulang Bawang. Untuk tahap awal, setiap sekolah penyelenggara ditargetkan menampung minimal 60 peserta didik.
Satu hal yang menjadi kabar baik bagi para calon siswa adalah status kelulusan mereka. Thomas menegaskan, meski porsi belajarnya lebih banyak di luar kelas, para siswa akan mengantongi ijazah resmi yang sama dengan siswa reguler.
”Kalau mengikuti PJJ di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, maka ijazah yang diterima juga merupakan ijazah resmi SMA Negeri 2 Bandar Lampung,” urai Thomas menekankan keadilan hak bagi para siswa.
Menghapus Rapor Merah Angka Putus Sekolah
Langkah progresif ini diambil bukan tanpa alasan kuat. Data Disdikbud Provinsi Lampung mencatat ada sedikitnya 20.534 anak di wilayah tersebut yang terpaksa berhenti di tengah jalan sebelum merengkuh ijazah SMA. Angka fantastis inilah yang ingin dipangkas habis oleh pemerintah daerah hingga tahun 2028 mendatang.
Oleh karena itu, batasan usia dan program sengaja dikelompokkan dengan jeli agar tepat sasaran. Selain Program PJJ untuk remaja usia 16 hingga 18 tahun, Disdikbud Lampung juga meluncurkan Program SMA Terbuka yang menyasar masyarakat berusia 18 hingga 21 tahun. Program SMA Terbuka ini nantinya akan dilaksanakan di 15 sekolah yang tersebar di berbagai kabupaten di Lampung.
Kedua program yang berjalan beriringan mulai Juli 2026 ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman sosial di bidang pendidikan. Warga dibebaskan mendaftar di sekolah mana saja, yang kemudian akan diarahkan secara administratif ke sekolah penyelenggara terdekat demi efektivitas belajar.
Melalui inovasi ini, Lampung sedang mencoba menulis ulang masa depan ribuan generasi mudanya. Memastikan bahwa kemiskinan atau masa lalu yang sempat terhenti, tidak menjadi batas akhir bagi seseorang untuk meraih cita-cita.
”Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak di Lampung yang kehilangan kesempatan meraih pendidikan hanya karena pernah putus sekolah. Melalui dua program ini, kami berharap semakin banyak generasi muda yang bisa kembali melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA,” pungkas Thomas. (Red)