
PESAWARAN, sinarlampung.co – Pihak SMAN 1 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan sejumlah wali murid mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di sekolah setempat.
Mewakili pihak sekolah, Humas SMAN 1 Padang Cermin, Sofia, menegaskan bahwa realisasi penggunaan Dana BOS Reguler telah dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan pemerintah.
Sofia menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan anggaran, telah melalui mekanisme pencatatan yang ketat sesuai aturan yang berlaku. Ia membantah keras adanya tudingan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.
”Penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Padang Cermin sudah dilaksanakan sesuai dengan juknis yang berlaku. Semua proses telah melewati prosedur yang ada,” tegas Sofia saat memberikan keterangan, Kamis 5 Maret 2026.
Buka Ruang Dialog bagi Wali Murid
Menanggapi keluhan wali murid mengenai transparansi, Sofia menyatakan bahwa pihak sekolah sangat terbuka untuk berdiskusi.
Ia mempersilakan para orang tua siswa yang merasa kurang jelas terhadap pengelolaan anggaran untuk datang langsung ke sekolah guna mendapatkan penjelasan rincinya.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Silakan bagi wali siswa yang ingin mengetahui lebih detil terkait penggunaan Dana BOS untuk datang langsung ke kantor. Akan kami jelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Sebelumnya, pengelolaan Dana BOS di sekolah ini sempat menjadi sorotan publik setelah sejumlah wali murid mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah dalam pemanfaatan anggaran. Masalah ini bahkan sempat dilaporkan kepada lembaga pemantau sebagai bentuk pengawasan masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Padang Cermin tetap terjaga, serta menutup celah informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. (Mahmudin/iskandar*)