
Kota Metro, sinarlampung.co – Pelayanan di Kantor Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, dikeluhkan warga karena diduga tutup pada jam kerja. Keluhan tersebut dibantah oleh Lurah Margorejo, Dwi Saptarini, yang menegaskan pelayanan tetap berjalan sesuai jam operasional.
Keluhan itu diperkuat dengan foto yang memperlihatkan kondisi Kantor Kelurahan Margorejo tampak kosong. Foto tersebut kemudian memicu protes dari sejumlah warga yang mengaku kesulitan mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan surat-menyurat yang memerlukan tanda tangan maupun cap resmi kelurahan.
Sejumlah warga menilai pelayanan di kantor kelurahan telah berhenti sekitar pukul 14.00 WIB karena tidak ada petugas yang berada di lokasi.
Ketua LPM Margorejo, Erwansyah, mengatakan kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, kantor kelurahan kerap sepi pada jam kerja sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Jam 14.00 WIB harusnya sudah kembali aktif, setelah jam istirahat dari jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Tapi di kantor Kelurahan Margorejo ini, berulang terjadi sepi petugas dan tutup sebelum jam akhir kantor,” kata Erwansyah, Rabu (1/7/2026).
Erwan menambahkan, sebagai Ketua LPM dirinya cukup sering berkoordinasi dengan lurah. Namun, ia mengaku beberapa kali mendapati kantor kelurahan sudah tidak memberikan pelayanan sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sebagai Ketua LPM saya sangat penting dan intens untuk berkoordinasi dengan lurah, tetapi lurah dan pelayanan di kantor tersebut tutup di jam 11.00 WIB. Artinya, aktif kantor hanya formalitas di jam pagi saja,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Tono (47), warga Kelurahan Margorejo yang hendak mengurus dokumen kependudukan.
“Saya dari jam 09.00 WIB mengurus berkas kependudukan, namun ada berkas yang kurang dan harus dipenuhi. Sekitar jam 10.37 WIB kembali ke Kantor Kelurahan sudah sepi. Pada jam 13.47 WIB saya datang kembali, kondisi kantor sudah tutup tidak ada satu pun petugas atau pegawai,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Margorejo, Dwi Saptarini, membantah informasi yang menyebut pelayanan di Kantor Kelurahan Margorejo tutup pada jam kerja.
Dwi Saptarini mengakui foto yang beredar memang diambil di Kantor Kelurahan Margorejo. Namun, menurutnya, foto tersebut diambil saat jam istirahat pegawai.
“Memang benar itu Kantor Kelurahan Margorejo. Tapi itu pas jam istirahat. Saya keluar kantor pukul 12.30 WIB, sedangkan pegawai yang lain sudah kembali bekerja sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah ditutup selama jam operasional. Bahkan, aparatur kelurahan tetap memberikan pelayanan di luar jam kerja apabila masih ada warga yang membutuhkan.
“Jam pelayanan kami tidak pernah tutup. Bahkan kami sering memberikan pelayanan di luar jam kerja demi membantu masyarakat,” tegas Dwi Saptarini.
Pihak Kelurahan Margorejo berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan kondisi pelayanan hanya berdasarkan foto yang beredar di media sosial tanpa mengetahui waktu maupun situasi saat foto tersebut diambil. (Kyy)