
Pesawaran, sinarlampung.co – Sejumlah wali siswa di SMAN 1 Padang Cermin mempertanyakan keterbukaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025.
Dua wali siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, pada tahun 2025 sekolah menerima Dana BOS Reguler sebesar Rp700.500.000 dan BOS Kinerja sebesar Rp160.000.000. Selain itu, terdapat anggaran sarana dan prasarana senilai Rp200.630.000 yang juga menjadi sorotan.
Menurut mereka, pengelolaan anggaran tersebut dinilai belum pernah dipaparkan secara rinci kepada orang tua murid.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana BOS Reguler Rp700.500.000, BOS Kinerja Rp160.000.000, termasuk anggaran sarana dan prasarana Rp200.630.000 itu dibelanjakan untuk apa saja? Harusnya ada keterbukaan kepada wali murid,” ujar salah satu wali siswa.
Mereka menegaskan, sebagai orang tua peserta didik, masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
Tak hanya mempertanyakan tahun anggaran 2025, para wali siswa juga meminta agar penggunaan dana sejak Tahun Anggaran 2024 turut diperiksa guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami minta APH memeriksa penggunaan dana dari tahun 2024 sampai 2025 agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku demi peningkatan mutu pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Padang Cermin, Tamzir Jamka, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon selulernya belum berhasil karena nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. (Iskandar)