
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Margatiga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis 12 Februari 2026.
Kedua tersangka, yakni Iman Suhenli dan Musliman, tiba di kantor Kejati Lampung dengan didampingi kuasa hukum mereka untuk menjalani proses pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti).
Usai menjalani pemeriksaan administrasi di tingkat penuntutan, pihak Kejati Lampung langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Keduanya akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi, Lampung Selatan, selama 20 hari ke depan.
Masa penahanan ini digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyempurnakan surat dakwaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Kuasa hukum kedua tersangka, Irwan Apriyanto, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses penyidikan hingga penuntutan. Ia mengungkapkan bahwa kedua kliennya memiliki niat baik untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dituduhkan.
“Klien kami telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya dan menyatakan bersedia mengembalikan keuangan negara. Namun, tentu membutuhkan waktu untuk menyiapkan dana tersebut,” ujar Irwan di Kejati Lampung.
Irwan berharap sikap kooperatif dan itikad baik ini dapat menjadi pertimbangan JPU dalam menyusun tuntutan, serta menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara nantinya.
Meski menyatakan siap mengembalikan dana, Irwan menegaskan pihaknya akan tetap menguji peran dan tanggung jawab kliennya secara terbuka di muka persidangan. “Kami akan ikuti proses persidangan dan menguji peran klien kami. Kami akan dampingi sampai tuntas dan semuanya akan kami buka di persidangan,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi pada PSN Bendungan Margatiga di Lampung Timur ini menjadi salah satu perkara yang paling dipantau publik, mengingat besarnya dampak proyek tersebut bagi ketahanan pangan dan infrastruktur di wilayah Lampung. (Red)