
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kasus dugaan skandal di sebuah kamar hotel yang menyeret nama mantan Ketua PAN Bandar Lampung berinisial EH, memasuki babak baru. Setelah anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan, Sri Ningsih, memberikan bantahan dan bukti kuat, dugaan kini mengarah pada wanita berinisial J, seorang kader PAN sekaligus mantan Caleg.
Kuasa Hukum dan BK DPRD Bandar Lampung Tepis Isu Penggerebekan Sri Ningsih
Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung di Hotel Radison Digerebek Istri Sah?
Guncangan Etik di Rumah Rakyat: Saat Integritas Legislator Bandar Lampung Diuji di Kamar Hotel
Kasus ini dipastikan bergulir ke ranah hukum setelah suami J, yang berstatus sebagai aparat, yang juga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.
Sumber di Polda Lampung membenarkan adanya laporan kepolisian yang masuk terkait kasus dugaan perselingkuhan ini. “Infonya sudah ada laporan di Polda Lampung dan sedang diproses. Termasuk laporan terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi terkait kasus tersebut,” ungkap sumber tersebut.
Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc., menegaskan pihaknya tengah melakukan investigasi internal dan akan meminta klarifikasi langsung dari EH yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
“Kami serius dan sangat berhati-hati karena isu ini sensitif. Yang bersangkutan saat ini sedang di luar kota dan diperkirakan kembali pada Minggu, 23 Agustus 2026. Secepatnya nanti kami akan langsung menggelar klarifikasi resmi,” jelas Firmansyah pada Jumat (21/8/2026).
Pemulihan Nama Baik Sri Ningsih
Tuduhan yang sebelumnya menyasar Sri Ningsih terbukti sebagai informasi keliru. Tim Penasihat Hukumnya menyatakan Sri Ningsih sedang dalam kondisi sakit dan didukung surat izin dari RS Imanuel untuk periode 16–18 Agustus 2026, yang membantah isu penggerebekan tersebut.
Langkah klarifikasi Sri Ningsih diapresiasi oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, yang bersyukur nama baik kader dan partainya dapat dipulihkan melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Pembersihan nama tersebut dikuatkan secara institusi oleh Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, H. Yuhadi, S.Hi., M.H. Berdasarkan verifikasi lapangan dan pengumpulan keterangan, BK memastikan Sri Ningsih tidak berada di lokasi kejadian.
“Sebagai Ketua BK, saya berkewajiban melindungi anggota dewan dari fitnah demi menjaga marwah lembaga, meski kami akan tetap objektif,” tegas Yuhadi. Ia juga memperingatkan pihak-pihak penyebar narasi hoaks tanpa konfirmasi untuk segera menghapus kontennya sebelum berhadapan dengan proses pidana terkait jejak digital.
Sementara J, yang sosoknya juga tidak di asing di dunia Politik dan bisnis di Kota Bandar Lampung kini tidak ada di tempat. Nomor HP penggiat usaha terkenal di Bandar Lampung itu kita dalam kondisi tidak aktif. sinarlampung.co, berulang kali menghubungi namun tidak tersambung, bahkan pesan WA ceklis satu. (Red)