
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masih mengejar kelengkapan standar keamanan pangan pada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga 20 Agustus 2026, sebanyak 37 dari 42 SPPG di Tubaba telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lima SPPG lainnya masih dalam proses, sementara satu SPPG disebut belum mengurus sertifikat tersebut.
Kepala Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan capaian tersebut setara dengan sekitar 88 persen SPPG yang telah memenuhi salah satu persyaratan wajib operasional.
“Sekitar 88 persen SPPG di Tubaba sudah memiliki SLHS, 37 dari 42 SPPG yang kita pantau. 5 SPPG lainnya sedang berproses, cuma 1 SPPG yang belum mengurus SLHS. Kita terus dorong agar semua SPPG memiliki SLHS, karena ini syarat mutlak,” ujar Sofiyan, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, kelengkapan SLHS menjadi bagian penting dalam mencegah risiko keracunan makanan. Hal itu dinilai penting mengingat program MBG menyasar sekitar 100 ribu penerima manfaat di Tubaba.
“Ini adalah langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya keracunan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat yang ada di Tubaba. Ada kueang lebih 100 ribu penerima manfaat dari program MBG ini, kita harus pastikan SPPG yang ada di Tubaba sudah memenuhi standar kelayakan,” terang Sofiyan yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh.
Tak hanya SLHS, Satgas MBG juga mengecek sejumlah persyaratan lain, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sertifikasi halal.
Untuk IPAL, sebanyak 35 SPPG telah memenuhi persyaratan, lima lainnya masih dalam proses, dan tiga SPPG disebut belum memenuhi ketentuan.
“Untuk IPAL saat ini tinggal 3 SPPG yang belum memenuhi persyaratan, yakni SPPG di Tiyuh Sido Makmur Kecamatan Batu Putih, SPPG Daya Murni II dan SPPG Daya Asri I di Kecamatan Tumijajar. 35 SPPG sudah memiliki IPAL dan 5 dalam proses,” lanjut Sofiyan.
Sementara untuk sertifikasi halal, 36 SPPG telah selesai, lima masih dalam proses, sedangkan sisanya belum memenuhi persyaratan tersebut.
“Sedangkan untuk sertifikasi halal 36 SPPG sudah selesai, 5 SPPG dalam proses dan sisanya belum. Kita pastikan sertifikat halal ini dapat dipenuhi oleh seluruh SPPG, selain untuk kenyamanan karena hampir sebagian besar penerima manfaat beragama Islam, sertifikat halal adalah syarat mutlak bagi operasional SPPG,” tegas Sofiyan.
Pemkab Tubaba melalui Satgas MBG akan terus memantau dan mengevaluasi kelengkapan setiap SPPG. Pemerintah daerah ingin memastikan makanan yang disajikan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga aman, layak dan sesuai ketentuan.
Dengan sebagian besar indikator telah mencapai lebih dari 80 persen, Satgas kini mendorong SPPG yang masih berproses agar segera menuntaskan seluruh persyaratan.
Sebab, di balik puluhan ribu porsi makanan yang dibagikan setiap hari, ada tanggung jawab besar untuk memastikan makanan yang sampai ke penerima manfaat benar-benar aman dikonsumsi. (*)