
Pesawaran, sinarlampung.co – Hasil uji laboratorium resmi UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Lampung terhadap sampel air Sungai Way Ratai resmi keluar. Pengujian atas sampel yang diambil pada 7 Agustus dan selesai diuji pada 18 Agustus 2026 tersebut menunjukkan sejumlah parameter masih memenuhi baku mutu, meski kondisi oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO) tercatat berada di ambang batas kritis.
Pasca Tercemar DLH Lampung Uji Sampel Air Sungai Way Ratai
Warga dan elemen masyarakat setempat meminta instansi terkait tidak tergesa-gesa menyimpulkan persoalan kualitas air telah selesai hanya berpatokan pada pengujian tunggal ini.
Berdasarkan dokumen pengujian DLH Provinsi Lampung, fakta parameter fisik dan kimia Sungai Way Ratai mencatatkan angka sebagai berikut:
Merkuri (Hg): <0,001 mg/L (Baku mutu: 0,002 mg/L) — Di bawah batas maksimum.
Sianida: 0,004 mg/L (Baku mutu: 0,02 mg/L) — Di bawah batas maksimum.
Oksigen Terlarut (DO): 3 mg/L — Tepat pada batas minimum perairan.
pH, BOD, COD, Fosfat, Nitrat, & Coliform: Memenuhi standar baku mutu.
Meski kadar merkuri dan sianida belum melampaui baku mutu, parameter DO sebesar 3 mg/L dinilai menjadi alarm bahaya bagi kelangsungan ekosistem perairan dan kehidupan biota sungai. Mengingat pengambilan sampel hanya menggambarkan kondisi titik dan waktu tertentu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DLH mengambil langkah konkret:
Pengujian Berkala: Melakukan pemantauan dan pengambilan sampel air secara kontinu di berbagai titik sepanjang aliran Way Ratai.
Penelusuran Sumber Pencemar: Menginvestigasi secara terbuka potensi aktivitas yang memengaruhi kualitas air, termasuk pengawasan ketat terhadap operasional pengolahan emas di sekitar sungai.
Penanganan Keluhan Warga: Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perubahan kondisi fisik air (keruh) serta dampaknya terhadap kesehatan.
Jaminan Air Bersih: Memastikan pasokan akses air bersih bagi warga terdampak selama proses pemantauan lingkungan berlangsung.
Masyarakat menegaskan bahwa status “belum melanggar baku mutu” bukan alasan bagi pemerintah untuk lengah, melainkan momentum awal memperketat pengawasan lingkungan secara transparan dan akuntabel.
“Peristiwa pencemaran kapan, sampel diambil kapan, keluar hasinya ya begitu. Harusnya pas kejadian diambil. Airkan mengalir terus, da bermuara ke laut. Belum lagi kalo hujan. Ditemukan kandungan mercure, berarti benar ada aktivitas itu,” kata warga kesal. (Red)