
Pesawaran, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) menyampaikan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Way Khilau yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp11,9 miliar.
Proyek yang meliputi pekerjaan rigid beton dan hotmix yang dikerjakan oleh CV Auliya Pratama tersebut, diduga banyak mengalami cacat teknis, baik dari segi kualitas material, metode pelaksanaan, maupun ketahanan konstruksi.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan LSM Penjara, ditemukan sejumlah indikasi kerusakan dini, seperti retak pada permukaan beton, ketebalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta lapisan hotmix yang mulai mengelupas meski belum lama dikerjakan.
Ketua LSM Penjara menyatakan bahwa kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
“Kami menilai DPRD Pesawaran telah gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Proyek bernilai Rp11,9 miliar ini menggunakan uang rakyat, namun hasilnya sangat mengecewakan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
LSM Penjara juga menyoroti lemahnya peran komisi terkait di DPRD Pesawaran yang seharusnya melakukan pengawasan aktif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. Minimnya pengawasan diduga membuka celah terjadinya penurunan kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan anggaran.
Selain itu, LSM Penjara mendesak:
1. Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan audit teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut.
2. DPRD Pesawaran agar turun langsung ke lapangan dan bertanggung jawab kepada publik.
3. Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dan korupsi.
“Jika proyek infrastruktur yang baru dikerjakan sudah rusak, maka patut dipertanyakan integritas semua pihak yang terlibat, termasuk pengawas internal dan legislatif,” tambahnya.
LSM Penjara menegaskan akan terus mengawal dan membuka temuan ini ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan uang negara.
DPRD pesawaran dari komisi lll kembali turun ke lokasi proyek pada Rabu 14 Januari 2026, namun hal itu disayangkan oleh warga karena kunjungan tersebut dinilai hanya seremonial dengan waktu sangat singkat. (Red)