
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember dimanfaatkan DPP Akar Lampung untuk mengingatkan kembali pentingnya peran publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam jumpa pers di sekretariat organisasi, Ketua Akar Lampung Indra Musta’in menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius sehingga keterlibatan masyarakat sipil tak boleh kendur.
Indra menjelaskan, sejak berdiri pada 2010, Akar Lampung terus aktif melakukan penyuluhan, pelatihan, hingga pengawalan berbagai program pemerintah. Ia menyebut capaian positif Pemprov Lampung dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025 patut diapresiasi karena “MCP Pemprov Lampung mencapai skor 80 (kategori tinggi), di atas rata-rata nasional, menempatkan Pemerintahan Provinsi Lampung di posisi baik dalam pencegahan korupsi.”
Namun, menurutnya, kondisi berbeda terlihat pada pemerintah kabupaten/kota di Lampung. Berdasarkan survei internal dan data pendukung dari SPI KPK, banyak daerah yang masih mendapat nilai rendah.
“Hasil ini menunjukkan perlunya komitmen Kabupaten Kota dalam digitalisasi layanan dan transparansi, tetapi masih ada tantangan karena temuan nasional terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi masih tetap tinggi di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sorotan utama dalam jumpa pers ini adalah temuan besar Akar Lampung sepanjang 2025. Koordinator Litbang DPP Akar, Andi Munawir, memaparkan bahwa lembaganya telah mencatat 125 temuan yang mengarah pada indikasi korupsi di berbagai sektor program pemerintah.
“Hingga Desember ini sudah ada 125 temuan kami yang mengarah adanya kegiatan yang sarat dengan indikasi korupsi, dengan statistik temuan adalah 50% penyalahgunaan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, termasuk juknis yang telah dibuat, 30% indikasi adanya praktek gratifikasi, dan 20% penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Andi menegaskan bahwa sebagian besar temuan tersebut telah diteruskan ke lembaga penegak hukum. “Kami di tahun 2025 ini sudah hampir separuh penelitian kami yang sudah kami teruskan di kelembagaan hukum tapi 75% kami sampaikan di KPK dan Kejaksaan RI, sisanya kami sampaikan di lembaga penegakan hukum di daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPP Akar Lampung, Sapriansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hakordia sebagai momentum memperkuat gerakan antikorupsi lintas sektor.
“Di momen semangat Hari Anti Korupsi ini, diharapkan gerakan antikorupsi tumbuh sebagai upaya bersama lintas sektor dan generasi. Bahwa bangsa ini mampu bebas dari korupsi bila setiap orang mengambil peran sekecil apapun itu,” ujarnya. (*)