
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya membuka seluruh data dan proses terkait program ketahanan pangan, seiring dimulainya pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa, 2 Desember 2025.
Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan evaluasi tematik untuk menilai seberapa efektif perencanaan dan pengalokasian anggaran ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah daerah sesuai peran Kementerian Dalam Negeri. Artinya, BPK ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, maka ketahanan pangan yang sudah baik ini dapat semakin meningkat dan lebih baik lagi ke depannya. Dan Pemprov Lampung siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini,” tambahnya.
Dari pihak BPK, Wakil Penanggung Jawab 2 Agus Khotib menjelaskan bahwa pemeriksaan tematik ini dilakukan secara nasional dan melibatkan 45 tim. Fokusnya, memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
“Pemeriksaan tematik ketahanan pangan ini untuk memastikan anggaran yang digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Wakil Penanggung Jawab 3, Sony Rahmat Sulaeman, menambahkan bahwa pemeriksaan diarahkan untuk mengukur efektivitas program yang mendukung Prioritas Nasional (PN) 2, yakni penguatan ketahanan dan kemandirian negara, termasuk swasembada pangan. Pemeriksaan mencakup rentang 2024 hingga Semester I 2025.
“BPK perlu memastikan bahwa program dan kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan berjalan tepat sasaran,” kata Sony.
Dalam pertemuan tersebut, BPK juga memotret capaian ketahanan pangan Lampung. Enam tahun terakhir, indeks ketahanan pangan (IKP) Lampung meningkat dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024, kategori “Tahan” hingga “Sangat Tahan”. Peningkatan ini menandai makin kuatnya ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan, serta menguatnya produksi lokal sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, BPK akan melakukan uji petik di enam daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan. (*)