
Lampung Utara, sinarlampung.co – Arah pembangunan Kabupaten Lampung Utara untuk tahun 2026 semakin jelas dan kuat! Melalui Rapat Paripurna yang berlangsung hangat pada 25 November 2025 di Gedung DPRD, Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, hadir langsung memimpin proses penting ini bersama jajaran Forkopimda.
Fokus Utama: Peningkatan Pelayanan dan Program Prioritas
Dalam pidatonya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 ini adalah “pijakan strategis” untuk mewujudkan dua target utama yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Lampung Utara.
“Dokumen anggaran ini kami arahkan secara tajam untuk memperkuat program-program prioritas yang harus berdampak langsung dan terasa manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati.
Ini berarti, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2026 akan diprioritaskan untuk kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Sinergi Pemerintah dan DPRD Kunci Keberhasilan
Bupati juga tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Beliau menyebut bahwa sinergi dan kemitraan yang terjalin selama proses perumusan kebijakan adalah faktor utama yang memastikan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna bersejarah ini turut dihadiri lengkap oleh Forkopimda, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD terkait. Komitmen Pemerintah Daerah kini adalah memastikan APBD 2026 dijalankan secara akuntabel dan transparan, demi kemajuan Lampung Utara. (*)