
Lampungutara, sinarlampung.co – Suasana usai perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, mendadak mencekam pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB. Dentuman tembakan senjata api meletus beberapa kali saat panitia dan warga tengah membereskan lokasi hiburan musik orgen tunggal.
Rentetan tembakan tersebut berasal dari kontak senjata antara personel Unit Resmob Polres Lampung Utara dengan seorang buronan (DPO) kasus narkoba dan peredaran senjata api ilegal bernama Popi Handika Purba (30).
Ketua lingkungan setempat, Idhamsyah, menceritakan kepanikan warga saat letusan senjata mulai terdengar di area acara. “Kami lagi merayakan 17 Agustusan, ketika acara sudah selesai dan panitia susun kursi, terdengar suara tembakan 3 sampai 4 kali. Warga panik. Pelaku bukan warga sini,” ungkap Idhamsyah.
Kronologi Penggerebekan dan Perlawanan Pelaku
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang mendeteksi keberadaan tersangka di sekitar lokasi pesta rakyat tersebut. Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, tersangka melepaskan tembakan secara aktif ke arah petugas.
Tindakan perlawanan sengit tersebut mengakibatkan tiga personel kepolisian menderita luka tembak: Brigpol Ariyadi: Mengalami luka tembak serius di bagian perut. Usai penanganan darurat, korban dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Aipda Adizar: Mengalami luka tembak di kaki kanan. Aipda Adi Agus Candra: Mengalami luka gores tembakan pada bagian pelipis.
Petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur membalas tembakan tersangka. Popi Handika Purba tewas di lokasi kejadian dan jenazahnya dievakuasi ke RS Maria Regina Kotabumi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah barang bukti penting: satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang kayu cokelat. Dua butir amunisi aktif kaliber 9 mm. Tiga buah selongsong peluru bekas tembakan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengusut jaringan peredaran narkotika serta pasokan senjata api ilegal yang melibatkan tersangka. (Red)