
Pringsewu, sinarlampung.co – Proyek ruas jalan di ABC Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu, disorot LSM Penjara Indonesia karena ditemukan retakan pada rigid beton dan dugaan pengurangan volume ketebalan hotmix. Kondisi itu dinilai menunjukkan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar.
Mahmuddin, Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, mengatakan kepada media bahwa hasil pekerjaan yang baru selesai itu sudah menunjukkan kerusakan. “Saya lihat pekerjaan proyek ruas jalan di area ABC Tulung Agung Kecamatan Gading Rejo ini kurang kualitas,” jelas Mahmuddin.
Ia menambahkan, “Rigid beton yang baru selesai dikerjakan dalam hitungan hari sudah nampak retak patah-patah, hal tersebut menunjukkan kurangnya kualitas bangunan sehingga menimbulkan retak patah seperti ini.”
Selain itu, Mahmuddin juga menyoroti bagian jalan berlapis hotmix yang diduga memiliki ketebalan tidak sesuai spesifikasi. “Pada pekerjaan jalan ini yang dibangun hotmix adanya dugaan kurangnya volume ketebalan aspal, sehingga ke depannya dikhawatirkan jalan ini tidak akan awet dan berdampak cepat rusak kembali,” imbuhnya.
Tidak hanya soal kualitas, ia juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi.
“Di sepanjang pembangunan ruas jalan kami tidak melihat menemukan adanya papan informasi pagu anggaran yang terpampang, jadi tidak jelas berapa anggarannya untuk pembangunan ruas jalan ini. Seharusnya papan informasi pagu anggaran itu ada sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Mahmuddin turut menyinggung peran DPRD Pringsewu. “DPRD Pringsewu juga jangan hanya duduk manis makan gaji buta tanpa mengawasi pembangunan yang ada di wilayahnya. Harus turun melakukan pemeriksaan membawa tenaga ahli untuk memastikan standar ketebalan jalan kabupaten, karena biasanya mereka hanya turun seremonial tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan laporan resmi.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk nanti kami masukan laporan pengaduan ke BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, agar lebih serius melakukan pemeriksaan di proyek yang ada di wilayah Gading Rejo tersebut. Karena jelas ini proyek siluman tanpa informasi yang jelas. Dengan tidak transparan, tentunya dugaan kuat adanya proyek dikerjakan asal jadi demi meraup keuntungan pribadi, dan itu jelas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (Red)