
Pringsewu, sinarlampung.co – Diperkirakan akibat masalah pribadi, sebuah keributan hebat pecah di dalam area tempat biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Minggu (21/6/2026) malam. Insiden berdarah ini menyebabkan dua orang pengunjung mengalami luka tusuk serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Mendapat laporan warga, anggota Polsek Pringsewu Kota langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line).
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam tersebut.
“Begitu menerima informasi sekitar pukul 23.30 WIB, petugas langsung menuju lokasi. Di sana terjadi keributan antar-pengunjung yang berujung aksi penusukan menggunakan senjata tajam,” kata AKP Ramon Zamora saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Kedua korban diketahui merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Saat ini keduanya masih harus menjalani perawatan intensif akibat luka robek yang cukup parah.
Mereka Riyan Saputra (24): Mengalami luka tusuk terbuka di bagian paha kiri dan bagian bawah ketiak kiri. Dan M. Zidane (22): Menderita dua luka tusuk serius di bagian perut. “Kedua korban malam itu juga segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujar Kapolsek.
Dalam proses olah TKP, tim penyidik Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan struktur keributan di lokasi. Barang bukti tersebut di antaranya tiga buah stik biliar yang telah rusak/patah serta satu potong celana jeans pendek berwarna biru yang berlumuran darah.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mendalami motif utama di balik perkelahian maut tersebut. Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian pun telah dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan resmi.
“Untuk penyebab pasti masih kami dalami. Dugaan sementara dipicu persoalan antarpribadi, namun hal itu masih kami telusuri lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada di lapangan,” pungkas AKP Ramon Zamora. (Red)