
Kota Metro, Sinarlampung.co — Suhu politik kampus Universitas Islam Lampung (Unisla) Kota Metro makin memanas. Setelah mencuat dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kini muncul kabar lebih mengkhawatirkan: sejumlah mahasiswa penerima bantuan tersebut diduga mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak kampus sendiri.
Seorang sumber internal Unisla yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan mengungkapkan kepada Sinarlampung.co bahwa beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah dipanggil oleh pihak kampus setelah kasus dugaan penyimpangan dana itu ramai diberitakan. Pemanggilan disebut-sebut sebagai “klarifikasi,” namun suasana pertemuan justru berubah menegangkan.
“Mereka bukan dimintai keterangan, tapi ditekan agar menandatangani surat pernyataan di atas materai. Suasananya seperti interogasi, bukan klarifikasi,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (25/10/2025).
Informasi ini sontak mengguncang publik dan memantik gelombang keprihatinan. Jika benar terjadi, tindakan intimidasi terhadap mahasiswa bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan berekspresi di lingkungan pendidikan tinggi.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuhnya nalar kritis dan keberanian moral, kini justru disinyalir berubah menjadi arena ketakutan. Sejumlah mahasiswa mengaku mulai khawatir bicara terbuka setelah kasus dugaan penggelapan dana bantuan pendidikan ini mulai disorot media.
Seorang pemerhati pendidikan di Lampung menilai, langkah represif semacam itu hanya akan memperburuk citra lembaga pendidikan Islam.
“Kalau benar ada tekanan terhadap mahasiswa, itu mencoreng marwah akademik. Kampus seharusnya berani terbuka, bukan menutup diri di balik surat pernyataan,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari laporan beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengaku tidak menerima dana sesuai jumlah yang semestinya. Sejumlah bukti berupa kwitansi dan pernyataan tertulis telah beredar di kalangan mahasiswa dan memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut.
Namun, pihak kampus menepis semua tudingan itu. Dalam surat resmi bertanggal 22 Oktober 2025 yang ditandatangani Rektor Unisla, Dr. Muslim, M.Pd.I, pihak universitas menyatakan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana KIP tidak benar dan dianggap berpotensi mencoreng reputasi lembaga. Kampus juga menyebut isu itu menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Islam Lampung Metro masih bungkam soal dugaan intimidasi terhadap mahasiswa. Tidak ada klarifikasi resmi, apalagi langkah terbuka untuk menenangkan keresahan publik.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk membungkam suara mahasiswa dan meredam isu yang kian berkembang.
Kini, sorotan publik mengarah tajam ke pimpinan yayasan dan rektorat Unisla. Publik menunggu: akankah kampus menempuh jalan transparansi dan tanggung jawab moral, atau justru memilih diam dan menambah daftar kelam kasus-kasus kampus yang gagal menjaga nurani akademiknya?
Sebab di tengah sorotan publik, diam bukan lagi netralitas. Diam bisa bermakna pengakuan. (Wisnu)