
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang bermukim di sekitar jalan Way Nipah-Tampang Tua yang berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), berharap pemerintah segera membangun jalan penghubung di wilayah tersebut.
“Jalan ini sangat dibutuhkan agar mobilitas warga bisa lebih lancar dan aman,” ujar Rohmat, salah satu warga setempat, Kamis (8/10/2025).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Y. Ruchyansyah menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan tersebut perlu dikaji secara mendalam. Menurutnya, peninjauan ulang terhadap trase jalan dan penerapan langkah mitigasi lingkungan mutlak dilakukan sebelum proyek dilaksanakan.
“Hal ini penting untuk memastikan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap status World Heritage Site (WHS) TNBBS, serta tidak mengurangi fungsi dan keberlanjutan lahan pangan di wilayah itu,” terang Ruchyansyah.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS menunjukkan bahwa rencana trase jalan tidak masuk ke dalam kawasan taman nasional. Namun, terdapat beberapa titik yang sangat berdekatan dengan batas kawasan, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
“Kita semua tahu, TNBBS merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) yang ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia sejak 2004. Sebagai kawasan konservasi dengan nilai universal luar biasa, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional dengan tetap menjunjung prinsip konservasi,” ujarnya.
Ruchyansyah menambahkan, sesuai laporan Kajian Lingkungan Strategis TRHS 2023, TNBBS memiliki wider setting yang berfungsi melindungi keaslian dan integritas kawasan serta mendukung nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value/OUV) dari situs tersebut. Areal rencana pembangunan jalan berada dalam zona wider setting tersebut.
“Dalam dokumen itu disebutkan, setiap pembangunan di wilayah wider setting harus didahului kajian lingkungan agar OUV dan keberlanjutan WHS tetap terjaga,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, hasil koordinasi dengan Bappeda Provinsi Lampung menunjukkan adanya tumpang tindih antara koridor rencana jalan dengan kawasan lindung pertanian pangan berkelanjutan (KP2B). Kondisi ini berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.
“Karena itu, kami merekomendasikan peninjauan ulang trase jalan dan penyusunan dokumen kajian lingkungan yang komprehensif, agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap TNBBS maupun kawasan lindung lainnya,” tegas Ruchyansyah. (*)