
Tanggamus, Sinarlampung.co – Publik Kabupaten Tanggamus dikejutkan dengan mencuatnya kabar seorang eks narapidana kasus korupsi disebut-sebut kini berperan sebagai tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Sosok itu adalah Muhamad Kholid Bin Mahmud Abdul Gani, mantan Direktur PT Duta Citra Indah yang sempat terjerat kasus korupsi proyek Bimbingan Teknis (Bimtek) Internet Desa di Provinsi Banten tahun 2015–2016.
Kholid pernah dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp442 juta, sebagaimana putusan pengadilan pada 2021. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun penjara.
Isu mengenai perannya sebagai tenaga ahli Pemkab Tanggamus pun langsung mengundang sorotan publik. Saat dikonfirmasi dalam acara sarasehan hukum di Islamic Center, Kholid enggan menjawab panjang.
“Kan sudah dicek, apalagi yang dipertanyakan. Maksudnya apa nanya-nanya begitu?, siapa nama abang? Saya ini juga punya media loh. Terkait tenaga ahli, tanya langsung saja ke bupati,” ujarnya ketus.
Namun berbeda dengan pengakuan yang beredar, Bupati Tanggamus, H. Muhammad Saleh Asnawi, tegas membantah bahwa pihaknya pernah mengangkat Kholid sebagai tenaga ahli. kehadiran Kholid di beberapa kegiatan hanyalah sebatas asistensi yang sifatnya tidak permanen.
“Itu hanya miskomunikasi. Tidak pernah ada tenaga ahli. Kalau ada kegiatan, sifatnya hanya asistensi, sewaktu-waktu kalau diperlukan saja. Tidak ada SK pengangkatan. Dia hanya dikenal sebagai profesional dari Tanggerang, dulu EO acara-acara resmi, seminar, dan sejenisnya,” terang bupati.
Menariknya, Saleh juga mengakui Kholid memang pernah bermasalah hukum, tetapi menurutnya tidak sepenuhnya bersalah.
“Ya, betul, dia sempat tersandung kasus. Tapi waktu itu dia hanya terbawa oleh Kepala Dinas PDK Tanggerang. Kerugian negara juga sudah dikembalikan. Dia memang sempat ditahan, tapi bukan berarti dia pelaku utama. Kepala dinasnya yang benar-benar ditahan,” kilahnya.
Soal isu kedekatan Kholid dengan Bang Rano, anggota DPD RI sekaligus putra bupati, Saleh hanya menjawab diplomatis.
“Kita dekat dengan semua orang, EO maupun siapa saja. Jadi tidak ada masalah,” singkatnya.
Kabar ini jelas menambah daftar panjang kontroversi pengelolaan pejabat dan orang dekat kekuasaan di daerah. Publik pun kini menuntut transparansi Pemkab Tanggamus, benarkah hanya “asistensi” tanpa SK resmi, atau ada kekuatan lain yang berusaha melanggengkan orang dengan rekam jejak korupsi di lingkaran pemerintahan.
Yang jelas, kabar ini telah menampar wajah Pemkab Tanggamus, yang mempunyai motto Budayakan Kerja Jalan Lurus serta menegaskan bahwa isu integritas dan bersih dari korupsi masih menjadi PR besar di daerah Tanggamus. (Wisnu)