
KOTA AGUNG, sinarlampung.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., angkat bicara menanggapi tudingan miring terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022. Subari menegaskan bahwa pihaknya tengah bekerja intensif dan membantah adanya pembiaran.
Kasus ini mencuat setelah LSM Pro Rakyat melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang kemudian melimpahkan penanganannya ke Kejari Tanggamus.
Tim Kejari Turun ke Lapangan Subari menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik Kejaksaan tengah melakukan verifikasi faktual di sejumlah titik lokasi pengerjaan proyek SPAM tersebut.
“Kami sudah menerima pelimpahan dari Kejati Lampung. Saat ini tim masih bekerja dan sudah turun ke lapangan di beberapa titik pelaksanaan proyek,” ujar Subari Kurniawan, Selasa 17 Maret 2026.
Mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini, menekankan bahwa proses hukum membutuhkan ketelitian dan pendalaman materi yang kuat sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Buka Ruang Informasi Tambahan Dalam keterangannya, sosok yang dikenal publik saat menjadi penuntut kasus suap pengesahan APBD Tanggamus beberapa tahun silam ini, juga mengajak masyarakat untuk proaktif membantu kejaksaan.
“Intinya kami masih melakukan pendalaman. Kami juga berharap kepada masyarakat dan pihak pelapor, jika memang ada informasi tambahan terkait pelaksanaan proyek SPAM 2022 ini, silakan sampaikan kepada kami,” lanjutnya.
Ujian Komitmen Pemberantasan Korupsi Langkah Kejari Tanggamus dalam mengusut tuntas proyek SPAM 2022 ini kini menjadi perhatian publik. Mengingat rekam jejak Subari yang pernah menyeret mantan Bupati Tanggamus ke kursi pesakitan, masyarakat menanti apakah ketegasan serupa akan ditunjukkan dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek penyediaan air bersih ini.
Hingga saat ini, Kejari Tanggamus masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan keterangan saksi untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut. (red)