
JAKARTA, sinarlampung.co– Kabar duka menyelimuti keluarga besar komedian legendaris Indonesia, almarhumah Mpok Nori. Cucu beliau, Dewintha Anggary (37), ditemukan tewas mengenaskan saat malam takbiran, di rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu 21 Maret 2026 dini hari.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah mantan suami siri korban, seorang warga negara Irak berinisial RF (49) (beberapa sumber menyebut inisial FD). Pelaku berhasil diringkus pihak Polda Metro Jaya saat mencoba melarikan diri di jalur Tol arah Merak, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Pemicu Cemburu dan Pengekangan
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa keretakan hubungan bermula sejak Dewintha bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Interaksi sosial korban yang meluas diduga memicu cemburu buta dari pelaku.
”Sejak adik saya kerja, temannya jadi banyak dan banyak interaksi di luar. Pelaku orangnya cemburuan, Anggi (korban) tidak boleh komunikasi sama yang lain, seperti dikekang,” ujar kakak perempuan korban, Dian Puspitasari (40), Senin 23 Maret 2026.
Meskipun selama pernikahan siri tidak pernah terdengar adanya KDRT fisik, pelaku diketahui telah menjatuhkan talak pada awal Februari 2026. Pasca-pisah, korban memilih mengontrak rumah sendiri, namun pelaku justru menyewa tempat tinggal di area yang berdekatan untuk terus memantau aktivitas korban.
Kematian Dewintha terungkap saat adik korban merasa curiga karena rumah kontrakan kakaknya terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk melalui jendela, ia menemukan sang kakak sudah tidak bernyawa dalam kondisi terkapar.
Hasil penyelidikan awal kepolisian menyatakan tidak ada harta benda milik korban yang hilang, sehingga dugaan kuat motif pembunuhan didasari oleh masalah personal atau asmara, bukan perampokan.
Penangkapan di Jalur Merak
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pelaku dicegat petugas di dekat Pelabuhan Merak, Banten, yang diduga merupakan rute pelariannya ke luar pulau atau luar negeri.
Saat ini, lokasi kejadian masih dipasang garis polisi guna kepentingan olah TKP lanjutan. Pihak kepolisian masih mendalami detail cara pelaku menghabisi nyawa korban serta pasal pemberat yang akan disangkakan. (Red)