
Pesawaran, sinarlampung.co-Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) DPRD kabupaten Pesawaran menemukan banyak potensi objek pajak yang belum tersentuh, termasuk temuan adanya kebocoran PAD di Kabupaten Pesawaran.
Ketua Pansus PAD DPRD Pesawaran Lenida Putri mengatakan, Pansus telah melaksanakan tupoksinya mulai dari rapat perdana internal, hearing (dengar pendapat) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD. “Kami mengumpulkan data, dan langsung ke lokasi objek pajak dan bertanya langsung ke wajib pajak,” kata Lenida, Sabtu 9 Agustus 2025.
Menurutnya, dari 13 penghasil PAD, ada separuh OPD belum terkonfirmasi. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar hearing (dengar pendapat) dengan OPD tersebut. “Kemarin kita fokus ke Badan Pendapatan Daerah, karena mereka memiliki sekitar 12 objek pajak yang 11 diantaranya sudah kita sambangi. Satu Objek lainnya adalah hotel, dan itu harus tim besar yang turun untuk menghitung PAD-nya,” katanya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesawaran itu mengungkapkan, Pansus PAD telah menyusun beberapa rekomendasi terkait hasil temuan yang ada di lapangan, diantaranya adanya indikasi kebocoran PAD dan banyak objek pajak yang belum tersentuh. “Itu merupakan kerugian besar bagi Pemkab Pesawaran, karena jika obyek pajak itu bisa tertarik, akan memberikan dampak positif bagi PAD kita,” ungkapnya.
Mengenai adanya indikasi kebocoran PAD itu juga sudah dituangkan dalam rekomendasi tim pansus. “Dan nanti akan kita ungkap bersamaan dengan rekomendasi rekomendasi lainnya,” kata dia.
Semestinya PAD Kabupaten Pesawaran dapat diolah dengan baik, sehingga pendapatan Kabupaten Pesawaran dari sektor pajak dan retribusi bisa mencapai tiga kali lipat dari PAD saat ini. “Harus diakui, bahwa kurangnya SDM menjadi salah satu kendala dalam pemungutan Pajak di obyek pajak yang belum tersentuh itu. Padahal, secara regulasi, kita telah siapkan perdanya, sehingga semestinya objek pajak tersebut bisa terpungut dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Dan Bapenda sebagai OPD nya kami beri waktu hingga Oktober nanti, agar dapat menyelesaikannya,” katanya.
Disinggung mengenai kebocoran yang berdampak pada kerugian pada PAD, tidak menutup kemungkinan Pansus akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) guna mendukung langkah DPRD Pesawaran dalam memberikan masukan guna tata kelola administrasi terutama pada sektor pendapatan kepada pemerintah.
“Jika indikasi kebocoran itu mengarah pada tidak pidana korupsi maka tentu kami akan berikan rekomendasi itu kepada APH untuk ditindak lanjuti. Karena, semestinya, Kabupaten Pesawaran mampu menghasilkan PAD sekitar Rp200 miliar jika memaksimalkan semua potensi pajak dan retribusi yang ada dan didukung oleh berbagai pihak,” tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pesawaran itu menilai, bahwa Potensi PAD pada Bapenda, jika dimaksimalkan bisa memperoleh sekitar Rp140 miliar, Dinas kesehatan sekitar Rp30 miliar, RSUD sekitar Rp17 miliar, sektor pariwisata sekitar Rp5 miliar dan OPD lainnya sekitar Rp8 miliar.
“Sehingga, pada tahun depan kita bisa menargetkan secara realistis Rp200 miliar untuk pendapatan dari sektor PAD. Dan tahun ini, dari Rp171 target PAD, sampai dengan bulan lalu (Juli), baru tercapai 33 persen, tentunya masih jauh dari harapan,” imbuhnya.
Lenida menjelaskan, dengan masa kerja Pansus PAD yang hanya tiga bulan (Agustus sampai Oktober 2025), pihaknya yakin akan memberi dampak positif bagi PAD Kabupaten Pesawaran. “Kami berencana rapat pansus di tanggal 12 Agustus dengan perikanan, di sektor ini kami masih bisa mendapat peluang pendapatan, belum lagi, di sektor PBB, kami sering mengingatkan pemerintah agar melaksanakan pemutakhiran data terkait PBB, sehingga jumlah objek dan wajib pajak dapat tercatat dengan akurat,” ungkapnya.
Menurutnya, potensi pendapat dari sektor PBB sangat memungkinkan untuk meningkat jika pemutakhiran data dikerjakan oleh Bapenda. “Tim Pansus ini, berbagi tugas pada tiap anggota untuk turun di dapil masing masing serta merangkum data pada setiap objek pajak potensial serta berkomunikasi dengan wajib pajak, sehingga kita tahu, di mana titik lemahnya, apakah di regulasinya, atau di eksekusinya, dan itu sudah kami siapkan juga tuangkan pada rekomendasi pansus nanti,” kata dia. (Red)