
Lampung Utara, sinarlampung.co – Anjloknya harga, membuat ribuan petani singkong di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjerit dengan mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah dan DPRD, Kamis, 12 Desember 2024. Hal tersebut dikarenakan harga singkong yang sangat murah dan turun drastis Rp925 per kilogram, ditambah potongan timbangan maksimal mencapai 15 persen.
Koordinator lapangan aksi damai Anggi mengatakan, selain harga anjlok juga banyak kecurangan yang terjadi di pabrik singkong. “Mereka ini bermain curang dengan timbangan yang mengakibatkan meruginya para petani singkong,” kata Anggi.
Anggi menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka para petani singkong meminta untuk seluruh pabrik tutup tanpa adanya kegiatan di pabrik. “Sebelum harga standar menjadi Rp1.500 per kilogram, maka dari itu untuk pabrik singkong yang ada ditutup, bila perlu kami akan turun kembali dengan masa yang lebih besar,” tegas Anggi.
Sementara itu Subandi Manager Pabrik Singkong Sinar Laut di Lampura, menyangkal bahwa tidak ada kecurangan timbangan yang mereka lakukan. “Kita sesuai tidak ada yang curang, dan kami siap menutup pabrik jika diperintahkan pemerintah tutup sementara sampai harga Singkong stabil,” kata Subandi.
Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal yang menyambut para demonstran mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para petani singkong. “Kami berkomitmen menstabilkan harga singkong dan menetapkan rapaksi maksimal 15 persen, serta menjamin tidak ada kecurangan timbangan di perusahaan, dan mengakomodir untuk dijadikan Perda Dagang di Lampura,” ujar Yusrizal.
M. Yusrizal menambahkan, pihak DPRD masih menunggu perintah dari Pj Gubernur yang hari ini akan rapat dengan seluruh kepala daerah untuk membahas harga Singkong yang saat ini mengalami penurunan harga. (*)