
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Dugaan Permasalahan Dua Belas (12) Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Semakin Kuat. Pasalnya, Swakelola Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik adalah Pengadaan Penyusunan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung yang melibatkan pihak ketiga (Penyedia) merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MOU) Bupati Tubaba dan ITERA. Namun, Kontrak Kerja Pelaksanaan Kegiatan Belanja tersebut tidak Jelas.
Sementara, Pengadaan Langsung Paket Pekerjaan Petugas Kebersihan dalam pelaksanaan kegiatan melibatkan Tenaga Honorer DLHD. Sedangkan, Paket Pekerjaan Pemeliharaan Excavator dan Paket Belanja Jasa Tenaga Ahli (Operator Alat Berat) dalam pelaksanaan tidak jelas sebab, Alat Berat Eksavator milik DLHD Tubaba dalam keadaan Rusak sehingga Kuat Dugaan Belanja Jasa Operator Alat Berat terindikasi mengarah pada Dugaan Fiktif.
Ni Made Sri Karni Valopi. Kasubbag Umum& Kepegawaian selaku Bendahara Barang didampingi Sekretaris DLHD Tubaba di ruang kerjanya beberapa hari belakangan ini menjelaskan, bahwa pengadaan belanja petugas kebersihan merupakan tenaga Honorer DLHD yang terikat dengan perjanjian Kontrak dengan jumlah jumlah 65 orang Tenaga Honorer.
“Itu petugas Honorer jumlahnya 65 orang berikut 3 petugas kebersihan di Sekretariat untuk belanja yang lain Kurang paham Coba teknisnya tanya ke bidang, bidang yang memahami, pak Gusron, Pak Sahrin, Apa Pak Andi”kelitnya Made.
Sementara, Andi Kurnia, S.T., M.T, Kabid Tata Lingkungan mengaku bahwa Swakelola Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik melibatkan pihak Ketiga yaitu ITERA. yang merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MOU) antara Bupati Tubaba dan ITERA.
” Penyusunan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung, yang menyusun itu kita kerjasama dengan ITERA makanya masuk Swakelola tingkat 2 karena dimungkinkan memakai pihak akademisi Universitas” Beber Andi
Ketika dimintai keterangan kontrak kerja DLHD Tubaba dengan Pihak penyedia Andi tidak bisa menjelaskan secara rinci hanya beralasan bahwa hal itu menindaklanjuti MOU Bupati dan ITERA yang di lanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
” Kita kan sudah punya MOU dengan ITERA, Secara keseluruhan itu di tindak lanjuti dengan PKS antara Kepala Dinas dengan ITERA, sebelumnya sudah ada MOU. Punya MOU antara Rektor dengan Bupati” Urainya.
Ketika kembali di tegaskan kejelasan Kontrak Kerja serta spesifikasi kegiatan belanja tersebut. Andi tidak bisa menjelaskan secara gamblang dengan alasan kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
” Ada PKSnya, kegiatan pembuatan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan, disitu kan saya juga ga terlalu tau teknis ini ya secara teknisnya gitu kan, kalau saya bisa menjelaskan secara teknisnya benar gitu, gua yang ngerjain kalau gua udah paham bener” Elak dia dengan nada agak bergetar.
Terpisah, Hartawan. Kabid Pengelolaan Sampah. Selasa.(24/9/2024). Mengaku bahwasanya Pemeliharaan Alat Berat dan Belanja Jasa Operator Alat Berat terealisasi.
Namun anehnya alat berat tersebut dalam keadaan rusak.
” Sebenarnya kalau maunya kita kayak alat berat itu kita sampai hearing di dewan kita liat dari usianya memang itu harusnya sudah rehab besar, cuma kita tau saja kondisi pemerintah”Kata Hartawan
Ketika dimintai keterangan alasan DLHD menganggarkan belanja operator alat berat sementara Alat Berat tersebut dalam keadaan rusak Hartawan berdalih tetap beroperasi tiap minggunya.
” Sebelum saya kecelakaan kemarin memang sudah terealisasi beberapa kali, tiap Minggu kerjanya operator ya satu cuma ada Helpernya” elak dia dengan nada ragu.
Sementara. Firman. Kadis DLHD Tubaba ketika dimintai tanggapan enggan berkomentar dengan alasan hal itu merupakan urusan Kabid yang membidangi. “Levelnya jangan ke saya”kelitnya sembari berlalu. (Efendi/Tim)