
Way Kanan (SL)- Dalam rangka peningkatan pelayanan PRESISI terhadap masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung membuka layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis alias tidak dipungut biaya bagi pemohon SIM. Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani di Mapolres setempat Jum’at 11 November 2022.
Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani menuturkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lantas Polres Way Kanan, sejak hari Senin, 7 November 2022 lalu telah membuka Bimbel Gratis.
Bimbel ini masih kata AKP Elvis Yani, tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM, sehingga yang menjadi momok selama ini dalam proses ujian penerbitan SIM yang dianggap susah atau sulit bahkan tidak lulus dapat terjawab dengan mengikuti Bimbel.
Disamping itu, sambung Elvis Yani, “Bimbel ini diharapkan juga akan menambah wawasan, pengetahuan dan etika serta kesadaran berlalulintas dijalan lebih meningkat, sehingga tercipta situasi Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat terpelihara dengan baik,”ujar Elvis.
Sementara ini waktu pelaksanaan bimbel diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu, dimana untuk hari Senin sampai dengan Jumat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB.dan untuk hari Sabtu dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB bertempat di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Way Kanan, jelas Kasat Lantas.
Bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru dan ingin ikut bimbel bisa menghubungi WA (WhatsApp) 0821 8207 3177 atau langsung datang ke Unit Pelayananan Penerbitan SIM Polres Way Kanan, pungkas Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani. (Romy/Red)