
Kota Metro (SL)-Kota Metro akan kembali merekrut pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus guru dengan kuota terbatas, yakni hanya 84 formasi saja. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra. Jumat, 11 November 2022.
Welly menyebut, 84 kuota P3K tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Metro khusus formasi tenaga guru fungsional. Dalam prosesnya retrutmen tidak melibatkan pemerintah daerah melainkan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
βKuota untuk Kota Metro pada tahap pertama yang diterima dari Menpan RB khusus merekrut tenaga guru yang telah terdaftar sebagai peserta tahun lalu dan dinyatakan lulus memenuhi standar passing grade pada seleksi tahun yang lalu atau P1. Selain itu, Kuota juga diperuntukkan bagi mereka yang sudah diterima berdasarkan peringkat hasil seleksi terdahulu. Sehingga saat ini mereka hanya tinggal mendaftar,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, formasi P3K tenaga guru tersebut di usulkan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) yang berlaku di lingkungan pemerintah setempat. Menurut Welly, semua jenis formasi diusulkan sepanjang lolos dalam verifikasi pendataan yang lalu. Namun untuk tahapan ke depannya, pihaknya ikut keputusan pemerintah pusat.
“Tetapi mengenai kelanjutan dan bagaimana kedepannya kami tidak mengetahuinya. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya tinggal melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Red)