
Tanggamus (SL) – Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman kembali lakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait hak dan kewajiban yang diberikan selama proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Kotaagung. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kota Agung . Seluruh WBP berkumpul tanpa terkecuali dan duduk berbaris perkelompok sesuai kamarnya. Selasa 30 Agustus 2022.
Secara tidak langsung WBP telah mengetahui akan hak dan kewajiban mereka melalui peraturan tata tertib serta hak dan kewajiban yang sudah terpasang di Blok hunian, namun sosialisasi ini penting diberikan kembali guna penguatan serta penjelasan yang lebih detail karena akan diadakan juga sesi diskusi tanya jawab antara WBP dengan Petugas Lapas Kotaagung.
Dalam sesi diskusi dimoderatori langsung oleh Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, sementara untuk narasumber para pejabat struktural, yakni para Kepala Seksi dan sub-Seksi, mulai dari seksi Binadik dan Giatja, Administrasi Kamtib, dan KPLP. Mereka akan menjawab langsung segala pertanyaan bahkan keluh kesah WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kota Agung.
“Saya harap sosialisasi dan diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman para WBP tentang hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga. Selain itu, kami juga, Petugas Lapas Kota Agung dengan senang hati menampung segala masukan dan keluh kesah mereka saat sesi diskusi untuk kemudian ditindaklanjuti agar terciptanya kenyamanan dan pelayanan Lapas Kotaagung kepada para WBP yang lebih baik”, ujar Beni. (Wisnu)