
Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Lampung, akan tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 dan 2020. Dalam SKB 4 Menteri disebutkan salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
“Sementara vaksinasi untuk guru di Provinsi Lampung, saat ini baru mencapai 50%. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan,” kata Sulfakar, Kamis 26 Agustus 2021.
Tetapi, kata Sulfakar, apabila Kabupaten Kota sudah siap, “Tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Daring). Dan bagi orangtua yang belum mengijinkan anaknya untuk PTM terbatas, kita juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut,” kata Sulpakar.
Saat ini, dua kabupaten di Provinsi Lampung telah melaksanakan PTM sejak tanggal 25 Agustus 2021 lalu, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Kita akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh yang membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail,” ujarnya.
Karena jika PTM secara terbatas terlaksanakan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar Covid-19. “Artinya, lanjut Sulfakar, jangan sampai sekolah justru menjadi klaster baru. “Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini,” terang Sulpakar.
Menurut Sulfakar, Gubernur Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan, mengingat 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung baru keluar dari zona merah. (Red)